Kakanwil Sampaikan Apresiasi sekaligus Launching Bukittinggi Mabrur dan Bimbaqu Haji

Bukittinggi, Humas–Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Tri Andriani Djusair menyampaikan beberapa hal terkait pelakasanaan Manasik Haji Sepanjang Tahun serta program Bimbaqu Haji yang telah dimulai semenjak Oktober 2019 dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi dan telah di launching Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat beberapa waktu lalu.

“Manasik tatap muka diadakan pada masing-masing KUA setiap bulan secara bergiliran. Minggu I adalah di KUA Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Minggu ke II di KUA Kecamatan Guguk Panjang dan pada minggu ke IV di KUA Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh,” jelas Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Bukittinggi ini.

Selanjutnya kata Tri Andriani Djusair, pelaksanaan Manasik Haji Sepanjang Tahun tidak hanya melalui tatap muka namun juga dilakukan melalui teleconference dan melalui video pendek yang nantinya dapat di simak melalui channel youtube Kemenag Bukittinggi dan di kirim ke group whatsapp jamaah haji.

“Kakan Kemenag Kota Bukittinggi melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah melaksanakan Manasik Haji sepanjang tahun, dikemas dalam program Bukittinggi Mabrur dimana salah satu inovasi yang terus berlanjut adalah Bimbaqu Haji (Bimbingan Baca Qur’an Jemaah Haji) yang telah di mulai Oktober 2019 lalu. Pelaksanaannya dua kali seminggu setiap Senin pukul 10.00 sampai pukul 12.00 WIB dan hari Kamis pukul 16.00 sampai pukul 18.00 WIB. Pelaksanaan Bimbaqu Haji dibagi menjadi dua klaster, klaster pertama dalah jema’ah yang belum bisa membaca Alquran, kepada mereka diterapkan metode Tsaqifa dan klaster kedua adalah untuk memperindah dan memperbagus bacaan Qur’an jemaah melalui metode Tahsin Alquran,” jelasnya lagi.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi  H. Kasmir menghimbau jemaah haji untuk dapat mengikuti kegiatan manasik haji dengan sungguh-sungguh dan bagi yang memerlukan bisa mengikuti program Bimbaqu (Bimbingan Baca Al-Qur’an) Haji secara gratis yang di berikan Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, agar nantinya jemaah haji asal Kota Bukittinggi betul-betul mandiri saat pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.
“Mari ikuti kegiatan demi kegiatan, baik manasik secara tatap muka maupun melalui video dan teleconference serta Bimbaqu Haji dengan sebaik-baiknya. Ikuti dengan serius dan sungguh-sungguh, agar jemaah haji Kota Bukittinggi menjadi jemaah haji yang matang dalam persiapan, mapan dalam pengetahuan dan mandiri dalam pelaksanaan,” harapnya

H. Kasmir mengatakan bahwa Program Bimbaqu untuk membantu Jama’ah untuk dapat  membaca Al-Qur’an dengan baik. Ini merupakan salah satu pelayanan yang di berikan kepada Jama’ah dalam rangka mewujudkan jamaah haji yang mandiri.
“Jamaah Haji perlu diberikan mendapatkan bimbingan yang merupakan usaha, tindakan, dan kegiatan secara efisien dan efektif untuk memperoleh hasil yang lebih baik,  hal ini dikarenakan Jamaah Haji memiliki perbedaan baik strata social, usia, pengetahuan, keinginan atau selera, kondisi kesehatan, suku atau budaya, bahasa, pola atau gaya hidup, karakter, perspektif, motivasi dan lain sebagianya,” katanya lagi.

Ka. Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat H. Hendri  apresiasi kegiatan Bukittinggi Manasik Haji Sepanjang Tahun Aktualisasi Bukittinggi Mabrur (Menyapa Jama’ah Berhaji dan Umrah Ala Rasul) dan Program Inovasi Bimbingan Baca Al-Qur’an (Bimbaqu) saat Lounching, Rabu (05/08/2020) lalu di mushalla Darul Ilmi MAN 1 Bukittinggi.

“Kami menyampaikan apresiasi atas Inovasi Bukittinggi Mabrur dab Bimbaqu Haji yang dibuat Kakan Kemenag Kota Bukittinggi melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah dalam memberikan pelayanan terbaik terhadap Jama’ah,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut Ka. Kanwil Kemenag Sumbar ini juga menyampaikan arahan terkait alasan penundaan keberangkatan jemaah haji tahun 1441 H/ 2020 M. Menjadi kewajiban pemerintah untuk melindungi seluruh jemaah haji dari penularan dan penyebaran Covid-19. Hal tersebut sesuai dengan amanah agama serta tujuan syariat Islam, salah satunya adalah Hifzul Nafsi (menjaga nyawa).

“Penundaan keberangkatan jemaah haji sesuai dengan amanah agama dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Ada hikmahnya dibalik ini semua, salah satunya adalah semakin matang <span;>dalam persiapan menuju kemandirian. Pemerintah berkewajiban memberi pelayanan terbaik kepada seluruh jemaah haji. Sehingga lahirlah berbagai inovasi untuk mempermudah jemaah. Pelayanan terbaik sejak dari daerah, dalam perjalanan, pelayanan beribadah di Tanah Suci sampai kembali lagi ke kampung halaman masing-masing. Selain itu, jemaah diberi pembinaan seperti pembimbingan manasik haji sepanjang tahun oleh pemateri yang telah bersertifikat serta perlindungan keamanan dan kesehatan bagi seluruh jemaah haji,”katanya lagi. (Syafrial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *