Tim BHR Kemenag Kota Bukittinggi “Hisab Rukyat Penetapan Awal Dzulhijjah 1443 H”

Bukittinggi, Humas–Dalam rangka menentukan awal Dzulhijjah 1443 H, Tim Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bukittinggi melaksanakan kegiatan hisab rukyat di Balcone Hotel Agam. Rabu, 29 Juni 2022.

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU), H. Zulfikar yang didampingi oleh Plt. Kasi Bimas Islam  H. Gazali, Kasi Pendidikan Agama Islam, Hilaluddin, JFU Bimas Islam bersama Tim Badan Hisab Rukyat Kota Bukittinggi. Kegiatan turut dihadiri dan diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Bukittinggi, Isrizal Anwar.

Menurut Tim Badan Hisab Rukyat Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi  Zamratul Ikhwan,  ijtima’ awal bulan Zulhijjah 1443 H terjadi pada hari Rabu tanggal 29 Juni 2022 M pukul 02 : 55 : 06,62 GMT atau pukul 09 : 55 : 06,62 WIB,  mengenai posisi hilal, Zamratul Ikhwan mengatakan ada 3 hal penentuan awal bulan hijriyah. “Kapan terjadinya ijtima yaitu kesegarisan antara matahari, bulan dan bumi, ketinggian hilal saat matahari terbenam serta usia bulan di hari penentuan rukyat,” jelasnya.

Selanjutnya Zamratul Ikhwan menambahkan “Untuk posisi hilal lokasi Balcone Hotel Agam saat terbenamnya matahari pada pukul 18:29:12,03 WIB dengan ketinggian hilal hakiki 01derajat  51 menit 02,12detik dan lama hilal di atas ufuk 0 jam 01menit 52,83 detik, dan Elongasinya (sudut antara matahari dan bulan) 03 derajat 21 menit 33,07 detik (sebelah utara matahari),” ulasnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi melalui Kasubbag Tata Usaha, H. Zulfikar disela-sela kegiatan mengatakan bahwa Rukyatul Hilal penentuan awal Dzulhijjah merupakan tugas yang harus dilaksanakan mulai dari Kanwil Kementerian Agama se Indonesia sampai Kementerian Agama kabupaten/kota, karena berkaitan dengan penentuan Hari Raya Idul Adha 1443 H.

“Terlihat ataupun tidak, rukyat tetap dilaksanakan, sebagai bahan masukan kepada Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama RI untuk melakukan sidang isbat,” terangnya.

Zulfikar menambahkan, adanya perbedaan penggunaan metode dalam rukyat untuk menentukan awal dan akhir bulan hijriyah hendaknya dapat dikombinasi secara harmonis agar terjadi penyatuan dalam penentuan kalender Islam.

Setiap perbedaan yang terjadi hendaknya dapat disikapi dengan bijak untuk membangun dan memperkuat ukhuwah persatuan dan kesatuan. Jangan tonjolkan sisi perbedaannya, tapi tonjolkan manfaat dari perbedaan itu sebagai modal untuk membangun sinergi berbangsa dan bernegara.

“Walaupun nantinya ada perbedaan dalam pelaksanaan Idhul Adha, hendaknya bisa disikapi dengan saling menghormati satu sama lain. Perbedaaan bisa terjadi, namun kita harus bisa menciptakan suasana yang kondusif aman dan damai, sehingga pada saat pelaksanaan ibadah Idhul Adha nanti semuanya berjalan lancar,” pungkasnya.
(Andreas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *