Madrasah Negeri di Kota Bukittinggi secara umum mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan dan pelaksanan kebijakan teknis, pelayanan, bimbingan teknis, pembinaan, pengelolaan sistem informasi, dan penyusunan rencana, serta pelaporan dibidang kurikulum, sarana, kelembagaan, dan kesiswaan,serta guru dan tenaga kependidikan madrasah berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi.
Madrasah Negeri di Kota Bukittinggi adalah sebagai berikut :
- Madrasah Aliyah Negeri 1 (MAN 1)
- Madrasah Aliyah Negeri 2 (MAN 2)
- Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 (MTsN 1)
- Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 (MTsN 2)
- Madrasah Ibtidaiah
Secara keseluruhan Jumlah Pegawai / Guru pada Madrasah Kota Bukittinggi dapat di lihat pada tabel berikut :