11 November Pendaftaran CPNS Dimulai Ungkap Kabiro Kepegawaian Kemenag RI

Bukittinggi–Inmas. Ditengah-tengah kesibukan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Barat, seluruh peserta yang tergabung dalam 4 angkatan dikunjungi oleh Kepala Biro Kepegawaian Sekretaris Jenderal Kemenag RI (Kabiro Sekjen Kemenag), Syarifuddin Asy-Syafei di Balai Diklat Keagamaan Padang,Selasa (05/11).

Kabiro didampingi langsung oleh Kepala Balai Diklat Keagamaan Provinsi Sumatera Barat, H. Khoirul Amani.

H. Khoirul Amani menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala Biro Kepegawaian Kemenag RI tersebut, disela-sela kesibukannya telah meluangkan waktu untuk mengunjungi dan memberikan arahan serta materi kepada peserta Latsar CPNS angkatan XXXVIII, XXXIX, XL dan XLI.

Kepala Balai Diklat Keagamaan Provinsi Sumatera Barat memperkenalkan Kabiro Kepegawaian Kemenag RI dihadapan peserta Latsar yang berjumlah sebanyak 161Orang sambil menyampaikan profil Syarifuddin Asy-Syafei.

Syafei mengucapkan selamat kepada seluruh CPNS yang telah sukses menaklukkan tes SKD dan SKB sehingga menjadi yang terbaik dari ratusan pesaing mereka. Disamping itu Kabiro Kepegawaian tersebut juga berbagi pengalaman dihadapan seluruh peserta Latsar.

Syafei mengungkapkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah orang pilihan yang tidak hanya mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), namun memiliki andil besar dalam membangun peserta didik serta masyarakat dan lingkungan untuk mencintai bangsa dan negaranya.

“ASN yang Smart adalah ASN yang mampu memberi kontribusi dalam instansi dan lingkungannya,” ungkap Syafei.

8 Smart ASN juga dikupas tuntas pada kesempatan tersebut. Dimana ASN adalah orang yang memiliki integritas, komitmen, profesionalitas, wawasan global, menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek), penguasaan bahasa asing, hospitable dan enterpreneurship.

Tidak luput, Syafei menjelaskan hak dan kewajiban ASN serta tindakan atau sanksi terhadap pegawai yang melakukan pelanggaran.

“PNS memiliki kewajiban yang harus dilaksanakan. Jika melakukan pelanggaran, maka diberi sanksi yang terdiri dari hukuman disiplin ringan, sedang dan berat,” jelasnya.

Menyinggung penerimaan CPNS tahun 2019, Syafei menjelaskan bahwa Kementerian Agama RI hanya membuka peluang untuk 5.800-an CPNS.

“Pendaftaran CPNS insya Allah kita mulai pada tanggal 11 November,” imbuhnya.

Mengakhiri pertemuan malam itu, seluruh peserta Latsar diberi kesempatan untuk foto bersama dengan Kabiro Kepegawai Sekjen Kemenag RI tersebut serta Kepala Balai Diklat Keagamaan Provinsi Sumatera Barat, H. Khoirul Amani.(Andreas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *