Kemenag Kota Bukittinggi Terima Laporan BAZNAS Tahun 2020

Bukittinggi, humas—Kementerian Agama Kota Bukittinggi terima laporan tahunan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bukittinggi ( tahun 2020) beberapa waktu yang lalu. Laporan tersebut diantar langsung Ketua Baznas Kota Bukittinggi Masdiwar  bersama  unsur pimpinan lainnya.

Kedatangan Ketua Baznas Kota Bukittinggi bersama unsur pimpinannya tersebut di sambut Kepala Kementerian Agama Kota Bukittinggi H. Kasmir  didampingi Kasubbag Tata Usaha H. Zulfikar, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Hj. Misra Elfi di ruang Kerjanya.

Kakan Kemenag  kota Bukittinggi menyambut baik silaturrahim serta penyampaian laporan yang disampaikan Pengurus Baznas Kota Bukittinggi tersebut dan berharap pengolaan Zakat melalui Baznas bisa semakin di tingkatkan serta kesadaran Umat Islam khususnya di Kota Bukittinggi untuk menyerahkan pengelolaan zakatnya kepada Baznas juga semakin meningkat.

“Mudah-mudahan keberadaan Baznas di Kota Bukittinggi semakin di rasakan di tengah-tengah masyarakat dengan peningkatan dampak sosial serta ekonomi  yang berasal dari pengelolaan zakat yang tepat  sasaran dengan  profesional ,” tuturnya.

Sementara itu Hj. Misra Elfi (Penyelenggara Zakat dan Wakaf) pada Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi ketika di temui di ruangan kerjanya, Kamis (25/02) menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Baznas Kota Bukittinggi yang telah menyerahkan laporan tahunan (tahun 2020), karena Kantor Kementerian Agama merupakan salah satu mitra khusunya terhadap program Baznas.

“Penyaluran Zakat harus tepat sasaran karena sudah ditentukan bahwa ada 8 (delapan) golongan yang berhak menerima zakat disebut  Asnaf Delapan yang biasa di sebut mustahiq zakat, yaitu fakir, miskin, amil (yang mengelola badan amal), muallaf, budak (yang mau memerdekakan dirinya), gharimin (orang terlilit hutang), ibn sabil (orang dalam perjalanan), dan fi sabilillah (orang berjuang di jalan Allah” tuturnya)

Selanjutnya Hj. Misra Elfi mengatakan Baznas mempunyai peran dalam mensejahterakan masyarakat dan menanggulangi kemiskinan, sehingga harus dikelola secara transparan dan profesional sesuai syariat Islam yang dilandasi amanah, kemanfaatan, kepastian hukum dan terintegrasi akuntabilitas, Baznas harus memiliki pengelolaan yang baik, sehingga masyarakat dapat menyalurkan hartanya melalui Baznas.

“Kami mengapresiasi pengurus Baznas Kota Bukittinggi dalam mengelola zakat, karena kami lihat banyak masyarakat yang merasa terbantu oleh berbagai program. Mari kita dukung berbagai program Baznas Kota Bukittinggi yang dapat mensejahterakan masyarakat karena salah satu tujuan pengelolaan zakat adalah meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan. Sebagai masukan kepada pengurus Baznas agar selalu mengupdate data yang akurat bekerja sama dengan Instansi terkait,” tutup Hj. Misra Elfi yang juga sebagai Satuan Audit Syari’ah Baznas Bukittinggi. (Syafrial)

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *