Kasi PHU Kemenag Kota Bukittinggi Ajak Jama’ah Bersabar

Bukittinggi, Humas–Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi melalui Kasi penyenggaraan haji dan umrah Kemenag Kota Bukittinggi, Tri Andriani Djusair meminta 283 orang calon Jama’ah haji asal Kota Bukittinggi diminta untuk bersabar.

“Pemerintah melalui Kementerian Agama kembali memutuskan tidak memberangkatkan calon Jama’ah haji pada musim haji 2021 Masehi/1442 Hijriah ini karena alasan keselamatan terkait pandemi COVID-19. Sesuai dengan keputusan Menteri Agama nomor 660/2021 tentang pembatalan kembali keberangkatan haji tahun ini, kita minta kepada seluruh calon jamaah untuk berlapang dada menerima keputusan ini,” hal tersebut disampaikan kepada Humas, Jum’at (04/06).
Selanjutnya Tri Andriani Djusair menyampaikan bahwa Kementerian Agama Kota Bukittinggi telah menyosialisasikan keputusan batalnya pemberangkatan haji kepada seluruh calon jamaah melalui media sosial dan konsultasi langsung.

Beberapa jamaah juga mendatangi kantor Kemenag untuk memastikan dan konsultasi secara pribadi yang dilayani oleh petugas.

Ia mengakui banyak jamaah kecewa, namun tetap berharap jamaah calon haji tetap menerima keputusan dengan baik.

“Tidak saja jamaah yang kecewa, kita semua juga merasakannya, kita meyakini keputusan ini lah yang terbaik demi keselamatan dan keselamatan jamaah ,” kata dia.

Kemenag Kota Bukittinggi sebelumnya telah mempersiapkan keberangkatan haji seperti memberikan bimbingan mansik haji, persiapan dokumen jamaah, kesehatan jamaah dll

Kemenag Kota Bukittinggi juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak begitu saja percaya dengan informasi bohong atau hoax tentang ibadah haji. Jang sampai berita yg simpang siur ttg pembatalan keberangkatan haji ini merusak ikhlasan dan kesabaran kita, insya allah keikhlasab dan kesabaran jamaah akan berbuah kesempatan utk menunaikan ibadah haji di tahun depan

“Informasi yg beredar adanya sebelas negara yang diizinkan melakukan akses penerbangan ke Saudi, itu hanyalah kegiatan penerbangan kedinasan atau lainnya dan bukan terkait dengan kegiatan ibadah haji,” kata Tri Andani menegaskan.

Pemerintah Indonesia melalu Menteri Agama juga menegaskan dana haji jamaah Indonesia tetap aman dan tidak digunakan untuk biaya pembangunan.

“Setoran pelunasan Biaya perjalanan ibadah haji dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan, jadi uang jemaah aman, dana haji aman, Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji, Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoaks,” kata Menag Yaqut. (Syafrial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *