Kemenag Bukittinggi Tandatangani PKS Dengan Bank Nagari Syari’ah

Bukittinggi, Humas–Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi melaksanakan perjanjian kerjasama dengan PT. Bank Nagari Syariah Cabang Bukittinggi.

Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi H. Eri Iswandi bersama pimpinan PT. Bank Nagari Syariah Cabang Bukittinggi, Adrinal di Ruangan Kerja Kepala Kantor Kemenag Bukittinggi, Selasa, (04/10/2022).

Penandatangan perjanjian kerjasama ini disaksikan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU), H. Zulfikar dan jajaran PT. Bank Nagari Syari’ah Kota Bukittinggi

Pada kesempatan itu, pimpinan PT. Bank Nagari Syari’ah Kota Bukittinggi, Adrinal mengucapkan terimakasih atas support Kemenag Kota Bukittinggi dan terlaksananya penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut.

Menurutnya, perjanjian yang ditandatangani tersebut merupakan sebuah kepercayaan yang diberikan oleh Kementerian Agama Kota Bukittinggi terkait pengelolaan transaksi sistem keuangan secara syariah.

“Kami berharap, kerjasama tersebut menjadi sebuah strategi pengembangan ekosistem syariah, dan kedepan kerjasama yang terjalin bukan hanya dalam hal keuangan syariah semata. Melainkan hal lain yang sifatnya ibadah juga dapat terjalin kerjasama untuk kemaslahatan bersama,” ujar Adrinal

Lebih lanjut Adrinal mengatakan, berkomitmen untuk terus memberikan layanan yang terbaik, termasuk Kementerian Agama Kota Bukittinggi yang menjadi salah satu stakeholders penting dalam mengembangkan ekosistem halal di Indonesia.

Sementara dalam sambutan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi mengatakan penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan sebagai upaya dalam mendukung program nasional pada perbankan dengan sistem syariah. “Sistem keuangan berbasis syariah merupakan salah satu tujuan dalam memperkuat perekonomian negara kita,” katanya.

Menurutnya, penandatanganan perjanjian kerjasama ini sebagai langkah awal dalam sinergitas Kementerian Agama Kota Bukittinggi dan dalam pengelolaan keuangan ASN khususnya pada lingkup Kemenag. “Kerjasama ini merupakan salah satu langkah dalam mendukung program berbasis syariah. Mudah-mudahan kerjasama ini berlanjut dan memberikan manfaat yang besar bagi ASN Kementerian Agama Kota Bukittinggi,” tuturnya (Syafrial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *