Kemenag Kota Bukittinggi Gelar Rapat persiapan Sosialisasi dan Lounching Kampung Moderasi Beragama Binaan Penyuluh Agama Islam

Bukittinggo, Humas–Dalam rangka melaksanakan program kerja tahun 2023 khususnya pembentukan kampung moderasi. Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi melalui Seksi Bimas Islam mengelar rapat persiapan Sosialisasi dan Lounching Kampung Moderasil Beragama Binaan Penyuluh Agama Islam di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Senin (06/02) di Aula Kemenag setempat.

Dalam rapat yang di ikuti Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Penyuluh Agama Islam Non PNS di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi ini, H. Eri Iswandi didampingi Plt. Kasi Bimas Islam, H. Tamrin memberikan arahan dan menyampaikan hasil Rakernas Kemenag RI Tahun 2023. “Kami mengajak ibuk/bapak Penyuluh Agama Islam di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi untuk menjadi pelopor mensukseskan tahun toleransi tahu 2023 ini dengan penguatan pesan agama dalam bentuk konten dakwah bagi kaum Millenial di era digitalisasi ini,” tuturnya.
Kata H. Eri Iswandi lagi dalam waktu dekat akan membentuk dan melounching Kampung Moderasi Beragama Binaan Penyuluh Agama Islam di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi. “Program Kampung Moderasi ini akan mencoba menyatukan berbagai perbedaan terutama dalam hal agama atau kepercayaan untuk saling menghargai dan menjunjung toleransi. Nantinya Kampung Moderasi bisa dijadikan sebagai role model mengenai indahnya rasa persatuan dalam berbagai perbedaan,” jelasnya.

Selanjutnya kata Kakan Kemenag ini. “Moderasi Beragama bukan hanya suasana rukun antar pemeluk agama, tetapi memberikan edukasi dan bimbingan kepada masyarakat agar kerukunan tertanam dalam kesadaran masyarakat. Sehingga kerukunan yang tercipta, sikap toleransi yang tampak memang benar-benar tumbuh dari kesadaran masing-masing individu, bukan sekedar karena ada intruksi dari pemerintah dan formalitas belaka. Mari kita wujudkan hakikat Bhinneka Tunggal Ika bersama-sama dan saling berdampingan,” jelasnya lagi.

Sementara itu Plt. Kasi Bimas Islam, H. Tamrin mengingatkan agar Penyuluh Agama Islam di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi untuk komitmen dengan tugas dan fungsinya masing-masing. “Teruslah berinovasi dan responsif serta dalam mengatasi berbagai masalah yang di temui di masyarakat hendaknya merespon dengan cepat dan bersikap untuk mengatasinya. Dalam menyongsong tahun politik kami menghimbau kita semua untuk selalu independen, netral, arif, bijaksana, jangan terjebak dengan politik praktis. Jadilah pemerhati umat dan jangan sampai melanggar aturan yang ada”, ajaknya.

Pada kesempatan tersebut juga di serahkan surat tugas kelompok binaan bagi 14 orang Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi. (Syafrial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *