Koperasi Syari’ah Kemenag Kota Bukittinggi Gelar RAT, H. Eri Iswandi Apresiasi Kinerja Pengurus

Bukittinggi, Humas–Koperasi Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi sebelumnya telah di setujui seluruh anggota bertransformasi menjadi Koperasi Syari’ah dan telah menyusun perubahan anggaran dasar dan telah di legalkan secara yuridis.

Kamis (23/02) bertempat di Aula MAN 2 Bukittinggi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi membuka Kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Syari’ah Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi. Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Syari’ah ini turut dihadiri dihadiri oleh Walikota di wakili, Kepala Bagian Perekonomian Setdako Bukittinggi, Ahda Hidayat, Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kota Bukittinggi, Pengurus Dekopinda, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

H. Eri Iswandi selaku pembina menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas capaian pengurus dalam menjalankan Koperasi. “Pengelolaan aset yang besar memcapai 22 Miliyar lebih ini tentunya butuh keseriusan pengurus agar aset tersebut terus berkembang yang tentunya berdampak kepada anggota juga. Selain itu pengurus koperasi juga telah mewujudkan pemeriksaan atau audit eksternal yang di lakukan oleh akuntan publik dan memperoleh hasil sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik(SAK ETAB) dengan kata lain laporan keuangan Koperasi ini telah sesuai dengan ke tentuan yang berlaku,” apresiasinya.

Selanjutnya H. Eri Iswandi mengharapkan “Dengan telah bertransformasinya ke sistem pembiayaan Syari’ah serta telah di legalkannya secara yuridis, Koperasi Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi ini di harapkan semakin di redhai Allah SWT dan di berkahi. Walaupun masih ada beberapa tahapan yang harus ditempuh untuk sempurnanya lembaga ini mulai dari menyiapkan SDM yang memahami pembiayaan pola syari’ah sampai dengan penyusunan anggaran rumah tangga perlu kontribusi kita sebagai anggota agar Koperasi kita lebih maju lagi kedepannya,” katanya lagi.

Sementara itu Yuridarsan, Ketua Koperasi Syari’ah Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi menyampaikan laporan kinerja pengurus dalam mengelola Koperasi Syari’ah Kantor Kementerian Agama Kota tahun buku 2022 serta realisasi rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan belanja Koperasi tahun 2022 yang telah di putuskan pada rapat anggota tahun yang lalu.

“Selama tahun buku 2022 kami pengurus telah berjuang untuk mengaplikasikan sistem ekonomi koperasi kita ini yang dikonversi ke sistem pembiayaan Syari’ah. Tentu hal ini tidak semudah koperasi yang sejak didirikan telah memakai sistem ekonomi Syari’ah. Kami pengurus menyadari dalam mengelola koperasi Syari’ah Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi ini masih terdapat kekurangan dan kealpaan serta dalam menyusun dan menyajikan laporan untuk itu kami mohon maaf kepada seluruh anggota,” ketua Koperasi Syari’ah Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi dalam menyampaikan laporannya.

Selanjutnya kata Yuridarsan “Dalam perjalanannya pengurus mengawali dengan visi untuk meningkatkan literasi anggota tentang koperasi syariah dan membangun mitra serta relasi dengan berbagai pihak untuk membicarakan peluang-peluang usaha dalam rangka pengembangan modal ke depannya,” jelasnya lagi. (Syafrial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *