Kakanwil Kemenag Sumbar Lantik dan Ambil Sumpah PPPK Farmasi 2023 Tahap II

Bukittinggi, Humas–Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat melalui Bagian Kepegawaian menggelar pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PPPK Kementerian Agama Formasi Tahun 2023 Tahap II secara hybrid (daring dan luring) yang dipusatkan di Aula Amal Bhakti I Kanwil Kemenag Sumbar Jumat (21/06/24).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, H. Mahyudin melantik dan mengambil sumpah delapan orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Lingkungan Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat Formasi Tahun 2023 dari ruangan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi.

Ikut pada kegiatan tersebut Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Hj. Tri Andriani Djusair, Kasi Bimas Islam, H. Zulfikar, Plt. Kasi Penmad, H. Amar Albar Antoni dan Analis Kepegawaian Kemenag setempat, Hj. Fitriani Atika.

Delapan orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)hasil optimalisasi Tahun 2023 Tahap II ini terdiri dari dua formasi, umum dan khusus. Kedelapan pegawai P3K ini terdiri 6 orang guru, 1 orang penyuluh agama Islam dan 1 Analis SDM Aparatur.

Di Aula Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dihadiri Kabid Penmad, H. Hendri Pani Dias, Kabid PHU, H. Ramza Husmen, Pembimas Kristen, Yesri Elfis, Ketua Tim Kepegawaian Fauqa Nuri Ichsan. Hadir sebagai Rohaniawan Budi Riva.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, H. Mahyudin dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada PPPK yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya.

“Saya berharap bapak/ibuk yang bari saja dilantik dan diambil sumpahnya agar menerima karunia dan amanah ini dengan penuh rasa syukur serta tanggung jawab. Amanah ini jangan di sia-siakan tapi harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jaga dan imbangi amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan serta prestasi kerja,” pesan Kakanwil dalam sambutannya.

Selanjutnya Putra Kabupaten Kampar Provinsi Riau ini menegaskan bahwa keseriusan, tanggung jawab moral dan komitmen sertakerja maksimal sangat dibutuhkan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya di Sumatera Barat.

“Sebagai ASN PPPK merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Dengan menerima sebagai ASN PPPK maka bapak/ibuk terikat aturan-aturan sebagai ASN. Untuk itu saya berharap agar bapak/ibuk bisa menjaga sikap, perilaku, nama baik korps dan integritas sebagai abdi negara. Pelajari aturan yang berkaitan dengan hak dan kewajiban serta larangan bagi ASN PPPK,” tuturnya lagi. (Syafrial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *