Kemenag Kota Bukittinggi Bangun Sinergi Dan MoU Dengan Kejari

Bukittinggi, Humas–Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi didampingi Kasubbag Tata Usaha, Hj Tri Andriani Djusair tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Negeri, Djamaluddin, didampingi Kasi Datun kejari dan tim.
Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Bukittinggi. Kamis (29 Agustus 2024.

Dari Kemenag Kota Bukittinggi turut hadir Kasi Bimas Islam, H. Zulfikar, Kasi Pendidikan Madrasah, Aldy Heko Putra, Kepala MAN 1, Zulfadhli Alfa, Kepala MAN 2 Amri, J, Kepala MTsN , Hj. Eva Anggraini, Kepala MTsN 2, Fakhri, Kepala MIN, Elvi Rahmi dan Analis Kepegawaian beserta tim.

Kakan Kemenag beserta tim disambut baik oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi bersama jajaran. Djamaluddin menyebutkan dengan senang hati menerima kunjungan Kakan Kemenag bersama rombongan dan siap bersinergi terkait penegakan hukum, penyuluhan hukum, kegiatan keagamaan serta pengawasan aliran kepercayaan dan sinergi lainnya.

“Kami menyambut baik penandatanganan MoU ini, jangan sungkan-sungkan datang silaturahmi, diskusi dan bersinergi khususnya penegakan hukum, penyuluhan hukum, kegiatan keagamaan, pengawasan aliran kepercayaan dan sebagainya. kami siap bantu sesuai tugas dan fungsi kami,” tutur Djamaluddin

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi menyampaikan tujuan penandatanganan kerjasama tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK-WBBM) serta sinergi antara Kemenag dengan Kejari.

“Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya di lingkungan Kementerian Agama Kota Bukittinggi serta mewujudkan WBK dan WBBM. Penandatanganan kerja sama ini juga bertujuan untuk saling memperkuat sinergi antara kedua lembaga dalam berbagai bidang, seperti penegakan hukum, penyuluhan hukum, kegiatan keagamaan, pengawasan aliran kepercayaan dan sebagainya,” tuturnya.

Melalui MoU tersebut diharapkan semakin meningkatkan kolaborasi antara Kemenag dan Kejari dalam meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan di Kemenag dan juga kejari. Kerja sama ini juga mencakup pendampingan hukum bagi pegawai Kemenag yang menghadapi permasalahan hukum, serta penyuluhan hukum untuk meningkatkan pemahaman tentang hukum di kalangan pegawai Kemenag.
(Andreas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *