Pokjaluh Bahas Penyusunan Rumusan Hasil Pemantauan Pelaksanaan Bimbingan Penyuluhan

 

Bukittinggi, Inmas–Pertemuan Mingguan Pokjaluh Kota Bukittinggi Senin, 09/09/2019 di aula kantor Kemenag setempat membahas tentang  “Menyusun Rumusan Hasil Pemantauan Pelaksanaan Bimbingan Penyuluhan” bagi Penyuluh Ahli Muda Golongan III/c dan III/d.

Bahasan tersebut disampaikan oleh Ibuk Melindawati (Penyuluh Agama Islam Fungsional Kankemenag kota Bukittinggi). Dalam paparannya beliau menyampaikan bahwa dalam Menyusun Rumusan Hasil Pemantauan Pelaksanaan Bimbingan Penyuluhan memerlukan keterkaitan materi, daya serap, ketepann waktu, peralatan, kerjasama dan perhatian peserta terhadap materi. “Dalam mengevaluasi penyajian yang menjadi fokus adalah bagaimana perhatian dan minat anggota kelompok, papakah penyajian yang disampaikan berkesinambungan, apakah peserta dapat termotivasi, apakah bahasa yang digunakan di mengerti, apakah penyajian dirancang dengan baik dan apakah penyajian mengunakan waktu sesuai rencana,” paparnya.

Selanjutnya Kata Melindawati tujuan yang hendak dicapai dari evaluasi tersebut ialah agar dapat terkumpul informasi yang lengkap tentang suatu kegiatan dari berbagai aspek yang dapat dijadikan laporan secara sistematik serta dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan apakah penyuluhan berhasil sesuai rencana dan target serta mengidetifikasi kelemahan dari segi fasilitas maupun subtansi dalam penyelenggaraan bimbingan penyuluhan.

Sementara itu Ketua Pokjaluh Kankemenag Kota Bukittinggi Rusman Edi menyampaikan bahwa Penyusunan laporan merupakan bagian integral dari kegiatan bimbingan penyuluhan agama. Oleh karena itu setiap Penyuluh Agama perlu menguasai teknik penyusunan laporan, kemampuan mengolah data dan informasi yang diperlukan dan menyajikan secara sistematis apalagi dalam Menyusun Rumusan Hasil Pemantauan Pelaksanaan Bimbingan Penyuluhan. “Sistem pelaporan adalah suatu bentuk kegiatan yang dilaksanakan secara terus menerus dengan suatu cara tertentu yang lebih disepakati, untuk menyajikan suatu data sebagai informasi yang dibutuhkan secara efektif, efisien dan akurat, sehingga dapat dijadikan sebagai bahan perencanaan lebih lanjut. Dengan adanya materi ini diharapkan para penyuluh bisa langsung mengunakannya dalam memberikan penyuluhan di tengah-tengah masyarakat sekaligus sebagai dasar untuk selalu meningkatkan kemampuan serta kesinambungan dalam menjalankan tugas ke penyuluhan,’ tuturnya. (Andreas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *