Program Diklat Kedepan Dan Ancaman Bagi ASN Yang Melakukan Pelanggaran

Bukittinggi, Inmas–Melalui apel pagi ini, 20 Februari 2020, H. Zulfikar tampil sebagai pembina dengan beberapa arahan dan membeberkan hasil Rapat Koordinasi Kediklatan Wilayah Kerja Balai Diklat Keagamaan Padang yang telah diikutinya.

Kegiatan yang telah diikuti oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bukittinggi tersebut didasarkan kepada Surat Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Padang Nomor B-183/Bdl.02/Kp.02.3/02/2020 tentang pelaksanaan Rapat Koordinasi Kediklatan Wilayah Kerja Balai Diklat Keagamaan Padang.

Rakor berlangsung selama 3 hari, sejak tanggal 17 sampai dengan 19 Februari 2020 di salah satu hotel di Kota Padang.

H. Zulfikar menyebutkan bahwa program yang akan dilaksanakan oleh BDK Padang kedepan akan disesuaikan dengan permintaan dan usulan dari stakeholder. Artinya BDK Padang siap menerima masukan dari setiap instansi mengenai kebutuhan diklat yang diperlukan oleh instansi terkait.

“Biasanya BDK Padang menyusun program diklat yang akan diselenggarakan, melalui Rakor kemaren setiap instansi diminta untuk input program diklat yang mereka butuhkan sehingga diklat yang dilaksanakan betul-betul sesuai dengan keinginan masing-masing stakeholder,” papar Zulfikar.

“Penyelenggaraan diklat yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan instansi tentunya membawa dampak yang baik bagi peserta dan lembaga masing-masing dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang handal dan profesional,” ulasnya.

Lebih lanjut H. Zulfikar menyampaikan bahwa pelaksanaan program diklat pada BDK nantinya memiliki tujuan untuk menyamakan persepsi moderasi beragama, karena Islam bukanlah agama yang bersifat anarkis dan tidak pula liberalis.

Selain itu, H. Zulfikar memaparkan program Kemenag dalam rangka pemberantasan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN), dimana tidak ada toleransi bagi ASN yang melanggar dan melakukan perbuatan tersebut.

“Dalam rangka menciptakan lembaga yang bersih dan terbebas dari KKN, setiap pelaku yang melanggar tidak akan ditolelir dan pastinya ditindak tegas atas perbuatannya,” Zulfikar mengahiri. (Andreas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *