Kemenag Kota Bukittinggi Bersiap Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi

Bukittinggi, Inmas– Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bukittinggi, H. Kasmir didampingi Kepala Sub Bagian tata Usaha, H. Zulfikar mengikuti Zoom Meeting pada kegiatan Evaluasi Hasil Pemantauan dan Penilaian Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang diselenggarakan oleh Inpektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia. Rabu, 15 Juli 2020.

Bertempat di Aula Kantor Kemenag setempat, tampak hadir Kepala Seksi, Penyelenggara, Pengawas dan seluruh Kepala Kantor Urusan Agama se-Kota Bukittinggi. Aparatur Sipil Negara dilingkungan Kantor Kemenag Kota Bukittinggi juga tidak ketinggalan dan antusias untuk mengikuti acara tersebut.

Setelah sebelumnya Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi menerima piagam penghargaan dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat sebagai satker dengan predikat Zona Integritas. Saat ini Kemenag Kota Bukittinggi merupakan satu-satunya Kantor Kemenag di Sumatera yang menjadi usulan Kementerian Agama RI sebagai unit kerja menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBBK) untuk di nilai Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Nama Kantor Kemenag Kota Bukittinggi berada pada urutan pertama dalam usulan tersebut. Piagam diserahkankan langsung oleh Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat H. Hendri kepada Kakan. Kemenag Kota Bukittinggi H. Kasmir saat Apel Pagi di Aula Amal Bakti I Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat.

Pada acara zoom meeting yang diikuti oleh seluruh satker yang diusulkan Kemenag RI, Kepala Kantor Kemenag Kota Bukittinggi, H. Kasmir memaparkan beberapa inovasi dan capaian perubahan yang telah dilakukan oleh Kemenag Kota Bukittinggi.

“Alhamdulillah pencapaian ini tidak terlepas dari semangat dan komitmen tim pembangunan ZI beserta ASN dilingkungan Kemenag Kota Bukittinggi. Kami siap mengikuti penilaian yang akan dilakukan oleh Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kemenpan RB. Untuk itu mohon dukungan semua pihak, semoga Kemenag Kota Bukittinggi memperoleh hasil yang maksimal,” tuturnya
(Andreas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *