Lantik Arsiparis, Kakan Kemenag Kota Bukittinggi Tegaskan Tupoksi
Bukittinggi, Inmas–Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi didampingi oleh Kepala Sub Bagian tata Usaha, H. Zulfikar Analis Kepegawaian Silky Putri Maiza dan Fitriani Atika mengambil sumpah sekaligus melantik Yaya Rizani dalam jabatan Arsiparis Ahli Pertama.
Bertempat di Aula Kantor Kemenag setempat. Selasa, 12 Juli 2022. Pelantikan dihadiri oleh seluruh Kepala Seksi, Penyelenggara dan Pengawas serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kantor Kemenag Kota Bukittinggi. Zulfabriandi, JFU Seksi Bimas Islam bertindak sebagai rohaniwan, sedangkan saksi adalah Kasubbag TU, H. Zulfikar dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, H. Gazali.
Setelah mengambil sumpah dan melakukan pelantikan, H. Eri Iswandi menyampaikan arahan terkait tugas dan fungsi Arsiparis.
“Kami mengingatkan agar ASN yang baru dilantik dalam Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) sebagai Arsiparis Ahli Pertama agar melaksanakan tugas sebaik-baiknya, sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 serta PP Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Kearsipan. Selain itu, juga dijelaskan dalam Permenpan Nomor 48 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Arsiparis yang kemudian diperkuat dengan Permenpan Nomor 13 Tahun 2016”, tegasnya
Kakan Kemenag Kota Bukittinggi menghimbau agar UU serta Peraturan tekait arsiparis menjadi rujukan pokok bagi Yaya Rizani dalam mengemban amanah ke depan. Kementerian Agama Kota Bukittinggi khusunya akan terus memantau perkembangan kearsipan, baik pengelolaan arsip dinamis maupun arsip statis.
“Selaku JFT Arsiparis, agar selalu menjadikan UU dan Peraturan sebagai rujukan. Kami akan terus melihat dan memantau perkembangan bagaimana pengelolaan kearsipan ke depan. Baik pengelolaan arsip dinamis maupun arsip statis. Kami berharap semoga apa-apa yang menjadi tugas pokok Arsiparis bisa di implementasikan pada lembaga”, ulasnya
“Arsiparis bukan hanya sekedar melaksnaakan tugas pada lembaga, tetapi juga harus bisa menjalin hubungan dengan instansi atau lembaga terkait lainnya. Apakah itu berkoordinasi dengan Arsip Nasional RI (ANRI) maupun lembaga terkait”, ajkanya
Dipenghujung arahannya, H. Eri Iswandi mengajak, agar seluruh pejabat serta ASN dilingkungan Kemenag Kota Bukittinggi untuk mendukung terlaksananya kearsipan dengan baik.
“Mari kita dukung kerja arsiparis secara bersama-sama, agar tidak berjalan sendiri. Sehingga kearsipan di Kemenag Kota Bukittinggi terlaksana secara maksimal. Kepada arsiparis, jangan sungkan bertanya. Lakukan komunikasi maupun koordinasi dalam rangka memaksimalkan tupoksi”, pungkasnya
(Andreas)