Usai Nikah, Pengantin Terima Paket Dokumen Lengkap

Bukittinggi,Humas–Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Guguk Panjang, Yuridarsan, secara resmi menyerahkan paket dokumen bagi pasangan pengantin baru yang menikah di KUA tersebut. Penyerahan dokumen ini berlangsung khidmat dan dihadiri oleh keluarga serta kerabat dekat dari kedua mempelai.
Bertempat di Kantor KUA Guguk Panjang.
Selasa, 23 Juli 2024.

Paket lengkap dokumen yang diberikan kepada pasangan Rahmat Hidayat dan Warnita meliputi buku nikah, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru. Buku nikah menjadi bukti sah pernikahan yang diakui oleh negara, sementara KK dan KTP baru diperlukan untuk administrasi kependudukan yang lebih mudah dan terintegrasi.

Yuridarsan menyatakan bahwa KK dan KTP baru merupakan bagian dari buah kerjasama Kemenag melalui KUA dengan Pemerintah Kota Bukittinggi, serta bentuk komitmen KUA untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pasangan pengantin yang telah melangsungkan pernikahan.
Yuridarsan berharap bahwa dokumen-dokumen ini dapat membantu pasangan pengantin dalam menjalani kehidupan rumah tangga yang harmonis dan teratur.

Yuridarsan menyampaikan pentingnya dokumen-dokumen tersebut sebagai bagian dari administrasi kependudukan yang tertib.
“Dengan adanya dokumen ini, diharapkan pasangan pengantin dapat mengurus berbagai keperluan administratif dengan lebih mudah dan tidak mengalami kesulitan di kemudian hari,” ujarnya.

Selain itu, Yuridarsan menegaskan bahwa KUA Guguk Panjang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pernikahan.


Pasangan pengantin, Rahmat Hidayat dan Warnita, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas pelayanan yang diberikan oleh KUA Guguk Panjang. Mereka mengaku sangat terbantu dengan kelengkapan dokumen yang diserahkan, sehingga mereka dapat segera mengurus keperluan administratif lainnya.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kementrian Agama khususnya KUA Guguk Panjang, yang telah membantu kami dalam proses administrasi pernikahan ini,” ujar Rahmat Hidayat.

Dengan adanya penyerahan paket dokumen ini, diharapkan KUA Guguk Panjang dapat terus memberikan pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat, serta turut berkontribusi dalam menciptakan tata kelola administrasi kependudukan yang lebih baik dan efisien.(Andreas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *