Tingkatkan Kompetensi Penghulu dan Layanan KUA, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat Gelar Bimtek

Bukittinggi, Humas–Dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait tugas dan kinerja Pejabat Fungsional Penghulu yang bertugas di Kecamatan, dan meningkatkan pelayanan nikah dan rujuk dan bimbingan masyarakat Islam di wilayah tugas masing-masing, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat melalui Bidang Urais melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Penghulu dan Penguatan Desain Organisasi Tata Kerja Berbasis Layanan selama tiga hari (19 s/d 21 Juni 2023) bertempat di Hotel Royal Denai Bukittinggi.

Ketua Tim Kerja Kepenghuluan dan Keluarga Sakinah Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi Sumatera Barat, H. Syafalmart, Senin (19/06) dalam laporan saat pembukaan kegiatan menyampaikan Penghulu sebagai pelaksana teknis di bidang kepenghuluan dituntut untuk memiliki kompetensi yang meliputi komptensi teknis, manajerial dan sosio kultural.

“Kegiatan Bimbingan Teknis ini dilaksanakan agar Penghulu sebagai aparat Kementerian Agama yang berada pada KUA Kecamatan bisa melaksanakan pelayanan dan bimbingan masyarakat secara optimal, inovasi dan kreatif. Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Penghulu dilaksanakan dalam rangka penataan manajemen PNS khusus dalam pengembangan karier jabatan fungsional penghulu harus mengikuti dan lulus uji komptensi teknis, managerial dan sosio kultural sesuai dengan standar yang telah disusun oleh Direktur Jenderal Bimas Islam selaku unit kerja pembina pada Kementerian Agama,” jelasnya.

Selanjutnya kata H. Syafalmart “Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Penghulu dengan harapan Para Penghulu sebagai Aparatur Sipil Negara harus termotivasi untuk bekerja secara profesional terutama dalam pengembangan karir dan keahlian pemangku jabatan fungsional Penghulu,” jelasnya lagi.

Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat melalui Kabid Urais, H. Edison mengatakan bahwa Jabatan Fungsional Penghulu dinyatakan jabatan yang termasuk dalam rumpun keagamaan. Adapun kedudukan Jabatan Fungsional Penghulu adalah sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang kepenghuluan pada Kementerian Agama. 

“Saat ini penghulu merupakan syarat untuk meduduki jabatan Kepala KUA. Jabatan ini juga merupakan jabatan fungsional kategori keahlian. Adapun jenjangnya dari jenjang terendah sampai dengan jenjang tertinggi. Yakni terdiri, Penghulu Ahli Pertama, Penghulu Ahli Muda, Penghulu Ahli Madya dan Penghulu Ahli Utama. Kegiatan Bimtek Kapasitas Penghulu ini dilaksanakan merupakan amanat dari Peraturan Manteri Agama Nomor 16 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penghulu dan Kepdirjen Bimas Islam Nomor 952 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Uji Komptensi Jabatan Fungsional Penghulu,” paparnya.
Selanjutnya kata H. Edison, Penghulu sebagai pelaksana teknis di bidang kepenghuluan dituntut untuk memiliki kompetensi yang meliputi komptensi teknis, manajerial dan sosio kultural.
Ketiga kompetensi ini mutlak harus dimiliki oleh penghulu.

“Sebagai salah satu syarat untuk memangku jabatan keahlian sekaligus sebagai salah satu syarat mutlak untuk kenaikan jenjang jabatan dari ahli pertama, ahli muda, ahli madya dan ahli utama. Amanat Undang-undang ASN bahwa pengembangan karier PNS dilakukan berdasarkan kualifikasi komptensi, penilaian kinerja, dan kebutuhan instansi pemerintah yang dilakukan dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas,” katanya lagi.
Terakhir Kabid Urais ini meminya seluruh peserta agar dapat mengikuti secara maksimal sehingga output kegiatan ini akan dapat memacu Penghulu untuk mengaca diri menuju penghulu yang berkualitas dalam melaksanakan tugas pelayanan dan bimbingan masyarakat Islam sehingga pelaksanaan dari visi dan misi Kementerian Agama 2020-2024 dapat secara maksimal dilaksanakan. (Syafrial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *