Kemenag Kota Bukittinggi Terima Kunjungan Kerja Aggota DPD RI

Bukittinggi, Humas–Kakan Kemenag Kota Bukittinggi melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Tri Andriani Djusair bersama Kasi Pendidikan Agama Islam, Hilaluddin, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Hj. Misra Elfi dan beberapa orang Staf PHU menyambut kunjungan kerja anggota DPD RI, H. Muslim Yatim didampingi Wakil Walikota Bukittinggi, H. Marfendi, Rabu (11/05) di ruangan kerja kepala.

Kunjungan anggota DPD tersebut dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang haji dan umrah tahun 2022 di Kementerian Agama Kota Bukittinggi. DPD RI dari daerah pemilihan Sumatera Barat ini berharap, pelaksanaan haji tahun 2022 ini tidak menjadikan vaksinasi Covid19 booster sebagai salah satu syarat kemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) ke tanah Suci Mekkah, Arab Saudi.

“Kita berharap demikian, agar CJH tak ada terkendala keberangkatan gara-gara belum divaksinasi covid 19 booster,” tegas Muslim saat berkunjung ke Kantor Kemenag Bukittinggi.

Dalam kunjungan itu, dia didampingi Wakil Wali Kota Bukitinggi, H. Marfendi. H. Muslim Yatim mengatakan, harapan agar vaksinasi covid19 booster tidak jadi salah satu persyaratan berangkat haji, akan disampaikannya langsung ke Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.

“Kita akan temui pak menteri saat di Jakarta nanti. Mudah-mudahan keberangkatan CJH tanpa vaksinasi covid19 booster tidak di tahun ini,” paparnya.

Pertemuan tersebut juga dihadiri pejabat Dinas Kesehatan Bukittinggi, drg Salvi Raini.

Pada kesempatan tersebut H. Muslim Yatim mengharapkan Jama’ah yang akan berangkat menunaikan ibadah haji agar betul-betul istithaah. Jika sudah istithaah akan tercapai tiga hal yaitu aman perjalanan, aman kesehatan dan aman keberangkatan,” paparnya.

Istithaah yakni kemampuan Jemaah Haji secara jasmaniah, ruhaniah, pembekalan dan keamanan untuk menunaikan ibadah haji tanpa menelantarkan kewajiban terhadap keluarga.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kota Bukittinggi Tri Andriani Djusair mengaku bersyukur dan rasa tersanjung atas kunjungan dari anggota DPD dan Wakil Wali Kota Bukitinggi ke Kemenag Bukittinggi.

“Melalui diskusi dengan bapak dari DPD RI kami juga memaparkan kondisi kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat serta tertompong harapan ada solusi terkait pengadaan tanah melalui pemerintah kota Bukittinggi untuk pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT),” harapannya.

Tri Andriani Djusair mengatakan. “Kuota haji tahun 2022 ini untuk wilayah Sumatera Barat sebanyak 2.093 jemaah. Sementara untuk kota Bukittinggi data awal sebanyak 121 jemaah, setelah dilakukan verifikasi data ada jemaah yang tunda berangkat dengan berbagai alasan, dan bahkan ada yang telah meninggal dunia, yang perlimpahan porsinya belum memenuhi syarat pada usia yang dilimpahkan, akhirnya jadi 106 jemaah. Dari 106 jemaah naik cadangan 10 orang, sehingga menjadi 116 jemaah,” terangnya.

Lebih lanjut Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi ini mengatakan, saat ini ke-116 jemaah tengah dalam konfirmasi pelunasan ke bank yang dimulai dari tanggal 9-20 Mei 2022.

“Kita sudah memersiapkan dokumen Haji Jamaah, melakukan percepatan pembaharuan paspor jamaah yang expired, melakukan bimbingan mansik haji sepanjang tahun yang dikemas dengan Bukittinggi Mabrur ( Bukittinggi menyapa berhaji dan
umrah ala rasul ) dengan materi bimbingan mansik haji pada kondisi normal dan
bimbingan mansik haji masa pandemi,
Mensosialisasikan kepada Jamaah kebijakan Pemerintah Arab
saudi terkait pembatasan usia di bawah 65 tahun imbas covid 19, mendorong jamaah untuk melakukan vaksin covid 19 secara
lengkap dan memberikan motivasi dengan sentuhan agama bahwa haji adalah
panggilan Allah,” tutupnya.

Di sisi lain Kakan Kemenag Kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi yang sedang mengikuti kegiatan lain menyampaikan terimakasih atas kunjungan senator asal Sumatera Barat ini bersana Wakil Wali Kota Bukitinggi dan menyampaikan permintaan maaf tidak bisa mengikuti kegiatan kunjungan DPD RI di Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi karena ada kegiatan yang tidak bisa di tinggal.

“Kami menyampaikan terimakasih atas kunjungan bapak anggota DPD RI dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang haji dan umrah tahun 2022 di Kemenag Kota Bukittinggi sekaligus menjaring aspirasi. Mudah-mudahan kedatangan beliau bisa menjadi motivasi bagi Kemenag Kota Bukittinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya dalam bidang haji dan umrah,” tuturnya. (Syafrial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *