Kasi Bimas Islam Kankemenag Kota Bukittinggi Berikan Materi Pada Sosialisasi Perpres No. 75 Tahun 2019


Bukittinggi, Inmas–BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi berikan sosialisasi Perpres No. 75 Tahun 2019 Kerjasama dengan Kankemenag Kota Bukittinggi bertempat di Hotel Grand Bunda Bukittinggi Rabu, 22 Januari 2020. Kegiatan tersebut di ikuti 120 orang terdiri dari ASN Kemenag, Himpunan Da’i dan Mubaligh, BKMT, Penyuluh Agama Islam PNS dan Penyuluh Agama Islam Non PNS dengan mengangkat tema “Dengan Gontong Royong Semua Tertolong”.


Sosialisasi yang dibawakan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi Yessy Rahmi membahas tentang penyesuaian iuran yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dan tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019.


“Sosialisasi ini diadakan bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tentang penyesuaian iuran JKN-KIS yang kini sedang menjadi perbincangan ditengah-tengah masyarakat, sehingga diharapkan tidak terjadi salah tafsir dalam masyarakat terkait penyesuaian iuran JKN-KIS yang dilakukan oleh Pemerintah ini,” Yessy Rahmi.


Dalam sosisalisasi tersebut dijelaskan mengenai perubahan besaran iuran peserta JKN-KIS dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah sesuai yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019.

“Ada beberapa kendala di lapangan yang perlu di diskusikan terkait JKN-KIS. Melalui sosialisasi ini berharap masukan untuk pelaksanaan program JKN-KIS di Kota Bukittinggi ini. Sehingga setelah mengikuti sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman bagi masyarakat terkait penyesuaian iuran JKN-KIS yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019,” tuturnya.


Sementara itu Ka. Kankemenag Kota Bukittinggi melalui Kasi Bimas Islam H. Gazali menyampaikan sambutan sekaligus memberikan materi terkait “Kesehatan dalam Perspektif Hukum Islam”.


H. Gazali menjelaskan Islam menuntun umat muslim agar berprilaku hidup sehat. “Upaya pemeliharaan tidak hanya bersifat antisipatif tapi juga prefentif. Sayyidina Umar Bin Khattab pernah berfatwa ketika di sebagian negeri Syam berjangkit penyakit Kolera beliau membatalkan kunjungan kunjungan ke Syam kareana sedang berjangkit wabah penyakit yang berbahaya. Hal ini mengisyaratkan agar kita mau hijrah dari satu takdir ke takdir lainnya yang lebih baik. Dalam konteks kekinian di perlukan perencanaan pemeliharaan kesehatan salah satunya melalui program Jaminan Kesehatan,” tuturnya. (Syafrial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *