Kenalkan Tugas Ketua Regu dan Ketua Rombongan, Kemenag Gelar Pembekalan

Bukittinggi, humas–Dalam rangka memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi terhadap tugas dan fungsi sebagai Ketua Regu dan Ketua Rombongan sembari menunggu keputusan pemerintah terkait pemberangkatan Jama’ah Haji tahun 1442 H/2021 M, Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi mengadakan Pembinaan/Pembekalan Ketua Regu (Karu) dan Ketua Rombongan (Karom) Calon Jama’ah haji  1442 H/2021M.

Pembinaan dan Pembekalan tersebut diinisiasi Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi di Aula MAN 2 Bukittinggi, Kamis (08/04).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi Kakan Kemenag Kota H. Kasmir didampingi Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Tri Andriani Djusair beserta JFU

Kakan Kemenag Kota Bukittinggi H. Kasmir mengatakan bahwa pembentukan Ketua Regu dan Rombongan untuk mengakomodir keperluan dan kepentingan calon jamaah haji Kota Bukittinggi.

“Karu dan Karom ini memiliki tugas pokok dan fungsi (Tufoksi) masing-masing.  Tugas pokok Karu adalah membantu pelaksanaan tugas ketua rombongan jamaah haji dan petugas yang menyertai jamaah (petugas kloter) yang bertugas di bidang pelayanan umum, ibadah dan kesehatan,” tuturnya.

Selanjutnya Kakan Kemenag Kota Bukittinggi H. Kasmir berharap ketua Regu dan Rombongan terus melakukan persiapan sambil menunggu keputusan pemerintah terkait pemberangkatan Jama’ah Haji tahun 1442 H/2021 M.

Sementara itu Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Tri Andriani Djusair mengatakan kegiatan Pembinaan dan Pembekalan Karu/Karom ini dilaksanakan untuk memberikan Pembekalan agar Karu/Karom mengetahui dan memahami tugas dan fungsinya secara bertahap mulai dari tanah air hingga di tanah suci nanti.

“Kita berharap sambil menunggu keputusan pemerintah terkait pemberangkatan jamaah haji tahun 1442 H/ 2021 M para Ketua Regu dan Rombongan Jama’ah haji Kota Bukittinggi sudah memahami tugas dan fungsi masing-masing sehingga tidak ada keraguan lagi dalam melaksanakannya.

“Kami berharap, setelah mendapat pembekalan ini para Karu dan Karom dapat melaksanakan tugas yang telah diberikan dengan baik dan penuh tanggung jawab, sehingga seluruh Jama’ah dapat terlayani dengan baik dan seluruh keperluannya pun dapat terakomodir dengan baik,” harap kasi PHU ini.

H. JOBEN (Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat) pada kesempatan tersebut menyampaikan fungsi karu yaitu:

1. Membantu para anggota regu, menjaga keutuhan, keamanan dan kenyamanan anggota regu.
2. Meneruskan informasi, pengumuman atau petunjuk dari Karom dan petugas kloter,
3. Mengatur, membantu dan menjaga regunya selama di perjalanan maupun dalam melaksanakan ibadah haji
4.Menyelesaikan atau melaporkan permasalahan yang ada kepada Karom.

Sementara itu Karom memiliki tugas pokok untuk membantu pelaksanaan tugas ketua kloter yang menyertai jamaah haji di bidang pelayanan umum dan ibadah. Adapun fungsi Karom meliputi;

1.Mengkoordinir tugas Karu untuk mengikuti rapat koordinasi/informasi dari petugas kloter maktab

2.Mengatur, membantu dan menjaga pelaksanaan ibadah haji rombongannya sesuai manasik agar mendapat haji mabrur
3.Menyelesaikan dan melaporkan masalah yang terjadi kepada petugas kloter.

Penyampaian materi siang berjalan sangat menarik dengan pemaparan materi terkait tugas dan fungsi kelompok regu dan Ketua rombongan dalam perspektif alumni yang disampaikan salah satu ketua rombongan kloter 9 tahun 2019 Gusrizal DT Salubuak Basa (Syafrial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *