Seleksi Calon Penerima Manfaat Pemberdayaan Ekonomi Umat

Bukittinggi,Humas–Kementerian Agama Kota Bukittinggi melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf serta KUA Kecamatan Guguk Panjang melaksanakan kegiatan verifikasi data dan wawancara bagi calon penerima manfaat program pemberdayaan ekonomi umat tahun 2025.
Bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Guguk Panjang.
Rabu, 7 Agustus 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyeleksi calon penerima bantuan yang layak dan tepat sasaran, guna meningkatkan taraf hidup masyarakat Kota Bukittinggi khususnya di Kecamatan Guguk Panjang. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi diwakili oleh Penyelengara Zakat Wakaf, H. Amar Albar Antoni didampingi oleh Kepala KUA Guguk Panjang, Yuridarsan. Turut serta dalam proses wawancara adalah seluruh Penyuluh Agama Islam di lingkungan KUA Kecamatan Guguk Panjang dan perwakilan dari Lembaga Amil Zakat Al-Azhar Bukittinggi.

Kolaborasi ini diharapkan mampu menghasilkan verifikasi yang lebih komprehensif dan objektif. Sebanyak 26 orang peserta mengikuti verifikasi dan wawancara ini. Para peserta tersebut sebelumnya telah mengajukan diri untuk mendapatkan bantuan pemberdayaan ekonomi umat. Dalam proses ini, peserta diharuskan memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi, termasuk kondisi ekonomi, potensi usaha, dan kejujuran dalam memberikan informasi. Setiap peserta diharapkan dapat menjelaskan secara rinci kondisi ekonomi keluarga serta rencana penggunaan bantuan jika terpilih sebagai penerima.

Proses wawancara berlangsung dengan penuh ketelitian dan transparansi. Tim penyeleksi berupaya mengidentifikasi kebutuhan riil dari para calon penerima manfaat serta memastikan bahwa bantuan yang diberikan nantinya dapat berdampak positif dan berkelanjutan bagi peningkatan ekonomi mereka.

H. Amar Albar Antoni menekankan pentingnya program ini sebagai bagian dari upaya pemberdayaan umat melalui pendekatan yang berkelanjutan dan berbasis pada nilai-nilai keagamaan.Dari 26 peserta yang mengikuti proses verifikasi dan wawancara, nantinya akan dipilih 10 orang yang paling memenuhi kriteria untuk menerima bantuan.

“Keputusan ini diambil berdasarkan penilaian menyeluruh dari tim seleksi, yang mencakup evaluasi kondisi ekonomi, kelayakan usaha, dan potensi pengembangan. Dengan demikian, diharapkan bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat yang maksimal dan membantu mengangkat ekonomi umat Kota Bukittinggi khususnya di Kecamatan Guguk Panjang,” terang H. Amar Albar Antoni.
(Andreas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *