Dalam Pertemuan Rutin, Pokjalauh Kankemenag kota Bukittinggi Bahas Rencana Program Tahun 2020

Bukittinggi, Inmas–Penyuluh Agama Islam fungsional adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberi tugas tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan bimbingan/penyuluhan agama Islam dan pembangunan.


Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) penyuluh agama, melaksanakan dan mengembangkan kegiatan bimbingan/penyuluhan agama dan pembangunan melalui bahasa agama.


Untuk meningkatkan silaturahmi serta berbagi pengalaman dan informasi Pokjaluh (Kelompok Kerja Penyuluh) Agama Islam kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi Senin, 04/11/2019 mengadakan pertemuan rutin dengan agenda mem follow up terkait hasil tampilan anggota Penyuluh agama Islam Kankemenag kota Bukittinggi di ajang lomba Tingkat Provinsi Sumatera barat beberapa waktu yang lalu.


Ketua Pokjaluh Kankemenag Kota Bukittinggi Rabu, 06/11/2019 pada Inmas mengajak untuk menjadikan perlombaan yang di ikuti tersebut sebagai sebuah pengalaman dan pembelajaran bagi semua anggota untuk masa datang yang lebih baik lagi.


Selanjutnya merencanakan program dan materi bagi binaan di tahun 2020 mendatang. “Dalam pertemuan tersebut kita mendiskusikan tentang peningkatan keilmuan penyuluh di bidang materi yang akan di sampaikan pada kelompok binaan masing-masing. Materi tersebut seperti Ibadah, Fikih dan sebagainya,” kata Rusman Edi.


Tambah Rusman Edi harapan kita kedepan semoga penyuluh Agama Islam Kota Bukittinggi bisa menjadi acuan dan sumber informasi bagi masyarakat dalam proses penyuluhan khususnya. Untuk itu Pokjaluh Bukittinggi tentu perlu berbenah diri, berkreasi dan berinovasi untuk ke depannya. (Andreas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *