34 CPNS Kemenag Kota Bukittinggi Resmi Menjadi PNS

Bukittinggi, Inmas–Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bukittinggi, H. Abrar Munanda melakukan pengambilan sumpah kepada 34 Orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Kantor Kemenag setempat. Senin, 13 April 2020.

Dari 34 Orang CPNS yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut, 7 Orang diantaranya menjadi perwakilan langsung pengambilan sumpah yang diselenggarakan di Aula Kantor Kemenag Kota Bukittinggi. Sedangkan 27 Orang lainnya, mengikuti acara melalui Virtual Teleconference dari tempat masing-masing.

7 Orang yang menghadiri langsung acara pengambilan sumpah merupakan perwakilan dari Kantor Kemenag KotaBukittinggi, Madrasah Aliyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Ibtidaiyah yang tersebar di Kota Bukitinggi.

Meski 27 Orang melakukan pengambilan sumpah melalui Virtual Teleconference demi menghindari kerumunan dan perkumpulan serta mengantisipasi bahaya penyebaran Covid-19, tidak mengurangi makna dan arti dari rangkaian acara tersebut.

Dihadiri seluruh KepalaSeksi, Penyelenggara, Analis Kepegawaian dan Kepala KUA dilingkungan KantorKemenag Kota Bukittinggi, H. Abrar Munanda melakukan pengambilan sumpah dengan Rohaniwan H. Deden Muhammad Syukri serta dua Orang saksi H. Gazali dan Hilaluddin.

Dalam arahannya, H. Abrar Munanda menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh CPNS yang telah diangkat menjadi PNS dilingkungan Kemenag Kota Bukittinggi, serta mengharapkan agar melaksanakan pengabdian sebagai PNS dengan maksimal sesuai kompetensi yang dimiliki.

“Selaku penyandang Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) pada Kantor Kemenag Kota Bukittinggi, agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Kepada insan pendidik yang melakukan pendidikan pada Madrasah, mari memajukan pendidikan, mencerdaskan anak bangsa melalui wahana Madrasah tempat melaksanakan tugas masing-masing,” ajak H. Abrar

“Seluruh PNS yang baru diangkat  telah mengikuti pelatihan yang diberikan pengayaan serta bimbingan atau induksi dari pegawai kantor dan guru senior, sehingga mempermudah untuk melakukan tugas dengan baik dan maksimal,” terangnya

H. Abrar Munanda mengingatkan agar PNS yang baru banyak belajar dan menimba ilmu untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan mampu menepis paradigma yang tidak patut diterapkan oleh seorang PNS.

“Salah satu pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan penerapan Zona Integritas adalah manajemen perubahan. Artinya merubah paradigma dilayani menjadi paradigma melayani, merubah paradigma diberi arahan menjadi seorang yang rajin menambah pengetahuan dan wawasan dalam rangka meningkatkan SDM yang berkualitas. Jadilah contoh ditengah-tengah masyarakat dan jadilah pribadi teladan dalam menerapkan Surat Edaran Menteri Agama untuk melakukan penanggulangan bahaya Covid-19,” pungkasnya
(Andreas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *