Kakan Kemenag Tinjau Pelaksanaan PCR Jama’ah Haji

Bukittinggi, Humas–Kakan Kemenag Kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi didampingi Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Tri Andriani Djusair, dan JFU memantau langsung pelaksanaan PCR Swab 113 Jama’ah Haji Kota Bukittinggi, Jum’at (03/06) bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bukittinggi.

Kakan Kemenag Kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi mengatakan salah satu syarat pemberangkatan jemaah haji tahun 2022 ini yaitu harus melampirkan hasil tes PCR dengan masa berlaku 3×24 jam. Di Kota Bukittinggi untuk mempermudah jamaah, pelaksanaan tes PCR SWAB Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah. Sample PCR SWAB nantinya akan dibawa ke Labkasda Provinsi Sumatera Barat.

“Sebelum pemberangkatan ke tanah suci jamaah haji harus melakukan Tes PCR (SWAB). Untuk Kota Bukittinggi pelaksanaannya di Pusatkan di Rumah Sakit Umum Daerah tanpa dipungut biaya tes. Hasilnya diharapkan negative,” tuturnya

Terlihat dari hasil tinjauan dilapangan pelaksanaan PCR (SWAB) berjalan lancar. Kelihatan antusias jamaah yang akan segera menapakan kakinya di tanah suci.

“Alhamdulillah tahun ini kami bisa diberangkatkan ke tanah suci setelah menunggu dua tahun. Mudah – mudahan kami bisa menyelesaikan tahapan demi tahapan termasuk tes PCR hari ini dengan hasil negatif.  Sehingga kami bisa mlaksanakan ibadah haji di tanah suci dengan lancar dan beribadah dengan khusuk.  Terimakasih untuk Kemenag Bukittinggi dan Dinas Kesehatan yang telah memfasilitasi bimbingan manasik maupun layanan kesehatan, ” tutur salah seorang jamaah yang tidak mau identitasnya di publikasikan. (Syafrial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *