Peneliti Balai Penelitian Dan Pengembangan Kementerian Agama RI Laksanakan Focus Group Discussion Study Kelayakan Penegerian RA Di Kota Bukittinggi

Bukittinggi, Inmas–Nursalamah, Peneliti Balai Penelitian Dan Pengembangan Kementerian Agama RI mengunjungi Kankemenag Kota Bukittinggi untuk mengadakan Focus Group Discussion Study Kelayakan Penegerian Raudhatul Atfhal (RA) Senin(08/10).

Focus Group Discussion yang diadakan di aula Kankemenag Kota Bukittinggi tersebut dihadiri PLH. Kankemenag Kota Bukittinggi H. M. Arsyad, PLH. Kasubbbag Rohis Qaulis, Kasi Penmad Tri Andriani Djusair, Ketua DWP Kankemenag Kota Bukittinggi, Pengawas Madrasah, Kepala RA, Ketua Yayasan dan guru RA Ar-Rahmah, RA Al-Ikhwan, RA Ba’it Qur’ani dan RA Fadhlu Robbirrohim yang berada dibawah Kankemenag kota Bukittinggi.

Kasi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kota Bukittinggi Tri Andriani Djusair menyampaikan “Berdasarkan peraturan Menteri Agama RI No. 14 Tahun 2014 tentang Penegerian Madrasah yang di kelola oleh masyarakat, Ibuk Nursalamah dari Balitbang Kementerian Agama RI datang untuk yang kedua kalinya ke Bukittinggi, kali ini mengadakan Focus Group Discussion Study Kelayakan Penegerian RA dalam rangka menyerap aspirasi pihak terkait serta masyarakat tentang Study Kelayakan Penegerian Raudhatul Atfhal di kota Bukittinggi, setelah beberapa waktu yang lalu datang untuk melihat dokumen yang di perlukan dalam rangka pengkajian penegerian RA”, tuturnya.

Sementara itu PLH Kepala Kankemenag Kota Bukittinggi H. M. Arsya menyampaikan. “selamat datang di Kota Bukittinggi kami ucapkan pada Ibuk Nursalamah yang telah jauh-jauh dari jakarta untuk melakukan Focus Group Discussion tentang Study Kelayakan Penegerian Raudhatul Atfhal. Kesempatan ini adalah kesempatan yang paling berharga bagi kita untuk saling berbagi informasi dalam rangka peningkatan pendidikan khususnya di RA. Mudaha-mudahan pertemuan Focus Group Discussion tentang Study Kelayakan Penegerian Raudhatul Atfhal mendapatkan hasil yang terbaik untuk kepentingan pendidikan anak-anak kita kedepannya”, Kata H. M. Arsyad.

Peneliti Balitbang Kementerian Agama RI, Nursalamah menyampaikan bahwa kedatangannya ke Bukittinggi untuk mengumpulkan bahan serta menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan pertimbangan untuk penegerian RA. “Saat ini ada dua ribu lebih RA yang ada dibawah naungan Kankemenag belum satupun yang negeri, sementara RA yang dibawah Diknas sudah tiga ribu lebih yang berstatus Negeri. Dalam diskusi ini kita ingin mengali informasi terkait kebutuhan masyarakat tentang penegerian RA, dampak dari penegerian RA tersebut pada masyarakat dan peluang-peluang RA apabila di negerikan serta tantangannya secara external dan internal. Saat ini ada tujuh belas RA yang berpeluang untuk di Negerikan”, tutur Nursalamah. (Syafrial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *