Kemenag Kota Bukittinggi di Wakili Kasi Penmad Ikuti Kegiatan Evaluasi Implementasi Diseminasi Pendidikan Lalu Lintas Kepada Komunitas Guru Road Safety

Bukittinggi, humas–Untuk mewujudkan pendidikan berlalu lintas dalam pendidikan nasional di wilayah Provinsi Sumatera Barat, Polda Sumbar melakukan MoU dengan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Sumbar, Rabu (3/3).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi diwakili oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, H. Gazali menghadiri kegiatan Evaluasi Implementasi Diseminasi Pendidikan Lalu Lintas Kepada Komunitas Guru Road Safety Bertempat di Aula Polres Bukittinggi sekaligus menyaksikan penanda tanganan MoU oleh Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Yofie Girianto Putro, S.Ik, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar Adib Alfikri, M.Si dan Kakanwil Kementerian Agama Sumbar, H. Hendri, S.Ag secara virtual.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH dalam sambutannya mengatakan bahwa permasalahan lalu lintas yang terus berkembang seiring dengan populasi kendaraan bermotor yang tumbuh sangat pesat setiap harinya. Namun bila kondisi tersebut tidak diikuti pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana jalan yang memadai, sehingga tentunya dapat menimbulkan gangguan terhadap Kamseltibcarlantas.

“Berkaitan dengan kondisi tersebut diperlukan perhatian dari pemerintah maupun stake holder pemangku kepentingan di bidang lalu lintas dan masyarakat pengguna jalan itu sendiri,” ucap Irjen Pol Toni Harmanto.

Kapolda menerangkan, salah satu langkah antisipasi yang disiapkan adalah melaksanakan penguatan fundamental melalui pembinaan dan pendidikan terhadap anak didik di sekolah melalui model pengintegrasian pendidikan lalu lintas pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) guna mewujudkan generasi yang taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas.

Kemudian, dalam rangka mewujudkan pelayan publik yang prima kepada masyarakat terutama di bidang lalu lintas, Polri juga telah melakukan upaya peningkatan dengan modernisasi sistem teknologi informasi secara berkelanjutan.

“Pimpinan Polri benar-benar memberikan perhatian besar dengan menerapkan E-Policing berupa terobosan kreatif dan inovatif seperti ERI (Elektronic Registration Identification), ETLE (Electronic Law Enforcement), IRMS (International Road Mangement System), Digitalisasi Safety Driving, SIM online dan lainnya,” jelasnya.

Kakanwi Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, H. Hendri dalam sambutannya meapresiasi program rancangan kapolri bersama Menteri Agama tersebut. “Kami laporkan Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat memiliki 1.173 Madrasah, 404 Raudhatul Athfal, 146 Madrasah Ibtidaiyah, 405 Madrasah Tsanawiyah dan 218 Madrasah Aliyah, 226 Pondok Pesantren dengan jumlah siswa keseluruhan 171.699 orang dan guru 18.762 orang, apa yang telah dilakukan Polda Sumbar ini merupakan upaya menjaga kehidupan anak anak kita, dimana Kegiatan ini sangat MTS (Masiv, Terstruktur dan Sistematis), kami sangat mengucapkan terimakasih,” ujar Kakanwil.

Selanjutnya Kakanwil menyampaikan pentingnya program keselamatan berlalu lintas yang dilaksanakan oleh Polda Sumbar ini bagi anak dan siswa Madrasah dan Pondok Pesantren di Provinsi Sumatera Barat, yaitu : pertama, untuk menanamkan dan memberikan pemahaman akan pentingnya keselamatan diri dan orang lain. Kedua, melaksanakan pengintegrasian pendidikan lalu lintas kedalam proses pembelajaran. Ketiga, memberikan pengetahuan kepada anak usia sekolah terkait rambu lalu lintas. Keempat, menanamkan sikap disiplin pada siswa. Kelima, mengajak serta masyarakat agar senantiasa disiplin dalam berlalu lintas. Dan keenam, mengoptimalkan polisi cilik pada Madrasah dan Pondok Pesantren.

Terakhir Kakanwil berjanji akan mendukung upaya upaya Polda Sumbar dalam mendukung program Pendidikan Berlalu Lintas untuk anak usia sekolah ini dengan memaksimalkan seluruh madrasah dan juga melibatkan penyuluh yang ada di Kecamatan untuk mesosialisasikan program ini. (Syafrial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *