Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin Membuka Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pejabat Kepenghuluan

Bukittinggi, Humas–Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin membuka kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pejabat Kepenghuluan dalam Fungsi Mediasi Perkawinan dan Keluarga di Sumatera Barat kerjasama Direktorat Bina KUA dan KeluargaSakinah dengan BP4 Pusat, Senin (19/06/2022) bertempat di Hotel Grand Royal Denai.

Hadir dalam acara pembukaan kegiatan tersebut Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat Kemenag, Helmi, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin, Kasubdit Bina Kepenghuluan, Anwar, Pejabat Eselon III di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat dan Kakan Kemenag Kota Bukittinggi, Eri Iswandi bersama Kakan Kemenag Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Barat.

Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Helmi mengucapkan terimakasih dan selamat datang di Sumatera Barat kepada Dirjen Bimas Islam Kemenag RI bersama rombongan sekaligus berkenan menggelar kegiatan pusat di Sumatera Barat.

“Sumatera Barat terdiri dari 19 Kabupaten/Kota dengan 174 Kantor Urusan Agama Kecamatan. Untuk menunjang pelayanan semenjak tahun 2017 sudah dilakukan pembangunan gedung baru melalui dana SBSN sebanyak 51 gedung. InsyaAllah melalui perhatian bapak Dirjen tahun 2023 ini juga sudah di alokasikan pembangunan untuk lima KUA lagi yang di targetkan akan selesai agustus mendatang. Namun demikian kami tetap berharap kepada bapak untuk tetap mempercayai mengelola pembangunan gedung Manasik Haji dan Balai Nikah tahun 2024 mendatang,” tuturnya.

Selanjutnya Kakanwil menyampaikan beberapa Inovasi Bimbingan Masyarakat Islam di Sumatera Barat. “Ada beberapa Inovasi yang kami lakukan dibidang bimbingan masyarakat Islam di Sumatera Barat antara lain Revitalisasi Surau dengan memberikan bimbingan perkawinan berbasis Masjid bekerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia melalui MoU dan Wakaf Tunai bagi calon pengantin MoU dengan Badan Wakaf Indonesia,” jelasnya.

Kasubdit Bina Kepenghuluan, Anwar dalam laporannya peserta kegiatan Bimtek ini terdiri Penghulu Ahli Madya dari Sumatera Barat dan Riau, Kasi Bimas Islam Kemenag Kab/Kota di Sumatera Barat, pejabat kepenghuluan Kanwil, dan Hakim dari Pengadilan Agama Kota Bukittinggi dan Padang.
“Penghulu memiliki tugas yang istimewa, yaitu menyisir dari hulu ke hilir. Jika suatu rumah tangga mengalami disharmoni, penghulu pun ikut berperan untuk membantu memediasi dengan harapan tidak terjadi perceraian inilah yang menjadi salah satu kegiatan Peningkatan Kapasitas Penghulu ini dengan harapan dapat melahirkan mediator-mediator ulung dari kalangan penghulu yang bisa membantu hakim di Pengadilan Agama dalam memediasi disharmoni rumah tangga,” ujarnya.

Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas Inovasi yang dilakukan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat Revitalisasi Surau dan Wakaf Tunai calon pengantin. “Ini merupakan Inovasi yang menarik kalau ini konsisten dilakukan akan sangat bagus meningkatkan Wakaf di Indonesia dan bisa di jadikan percontohan,” apresiasi Dirjen Bimas Islam ini. (Syafrial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *