Kementerian Agama Bukittinggi Tanda Tangani MoU dengan TP-PKK Bukittinggi Terkait Program Pembinaan Keluarga

Bukittinggi, Inmas–Pemerintah kota bersama TP PKK , Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Kepolisian dan LKAAM menada tangani MoU terkait dengan pembinaan keluarga. Penanda Tanganan MoU tersebut di laksanakan pada launching sekolah keluarga angkatan II tahun 2019 di auditorium Pustaka Bung Hatta Senin, 11/03.

Ketua TP PKK Bukittinggi, Ny. Yesi Endriani Ramlan pada kesempaytan tersebut menyampaikan bahwa sekolah keluarga adalah program yang bertujuan untuk mengantisipasi masalah sosial dalam masyarakat serta untuk meningkatkan kualitas keluarga dalam mewujudkan generasi emas kota Bukittinggi.”Program ini dilaksanakan untuk mengantisipasi keluarga dari segala macam masalah sosial, meningkatkan kapasitas dan kualitas orang tua dalam mendidik anak,” tuturnya.

Program sekolah keluarga, lanjut Yesi, bertujuan untuk merealisasikan 8 fungsi keluarga, sehingga nantinya di sekolah keluarga, peserta diberikan materi terkait fungsi agama, fungsi sosial budaya, fungsi cinta dan kasih sayang, fungsi perlindungan, fungsi reproduksi, fungsi sosialisasi dan pendidikan, fungsi ekonomi serta fungsi lingkungan.
“Pada tahun 2018 lalu, sekolah keluarga sudah dilaksanakan untuk angkatan pertama dan telah diwisuda 84 orang. Untuk angkatan kedua ini, sekolah keluarga akan dilaksanakan di 12 kelurahan dengan 360 orang peserta dengan 16 kali pertemuan, termasuk 1 kuliah umum. Kami berharap, pemko dan DPRD dapat menganggarkan kembali sekolah keluarga di tahun 2020 mendatang,” ujarnya.

Di Sisi lain Kepala Kementerian Agama Kota Bukittinggi di wakili Kasi Bimas Islam H. Gazali menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas program sekolah keluarga yang di gagas TP-PKK bersama Pemko Bukittinggi tersebut Karena banyak manfaat yang didapat dari sekolah keluarga yang merupakan inovasi pemko dan TP PKK Bukittinggi dalam mewujudkan keluarga yang sejahtera. “Kita akan selalu mendukung program sekolah keluarga ini dalam membina keluarga sehingga terewujud keluarga sakinah di Bukittinggi. Hal ini di tandai dengan Penanda tangani MoU. Sekarang ini banyak sekali kita temui masalah sosial yang dapat merusak generasi penerus. Mulai dari maraknya peredaran narkoba, LGBT, kekerasan terhadap perempuan dan anak sampai berbagai masalah lainnya. Mudah-mudahan dengan sekolah keluarga hal ini bisa teratasi,” tuturnya (Syafrial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *