Ka. Kankemenag Bekali Pengurus Masjid Pada Kegiatan BAZNAS Bukittinggi

Bukittinggi, Inmas–Kepala Kementerian Agama Kota Bukittinggi melalui Kasi Bimas islam H. Gazali memaparkan tentang tiga fungsi masjid pada kegiatan pembekalan 45 orang pengurus masjid se-Kota Bukittinggi yang diadakan BAZNAS Selasa, 26/11/2019. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula BAZNAS Kota Bukittinggi tersebut membahas tentang Fungsi Masjid dan Peningkatan Efektifitas Potensi Zakat.


H. Gazali menyampaikan bahwa Kementerian Agama telah menggariskan sasaran strategis program kerjanya untuk meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama, meningkatnya harmoni sosial dan kerukunan umat beragama, meningkatnya kualitas pelayanan keagamaan, meningkatnya akses layanan pendidikan, meningkatnya mutu pendidikan agama dan keagamaan, dan peningkatan kualitas tatakelola pembangunan bidang agama. “Dalam meningkat kualitas kehidupan umat beragama salah satunya meningkatkan tiga fungsi Masjid dalam kehidupan beragama yaitu idarah, Imarah dan Ri’ayah,” tuturnya.


selanjutnya Kasi Bimas Islam ini menghimbau para pengurus masjid untuk menjadikan amanah yang di emban sebagai tugas mulia. “Mari kita jadikan amanah tersebut sebagai lahan ibadah dengan selalu meningkatkan profesionalitas dengan mengelola keuangan masjid secara transparan dan akuntabel. Pisahkan keuangan masjid dari hak Mustahik, Wakaf, santunan anak yatim dan lain-lain sehingga tidak salah dalam pengunaannya,” imbaunya.


Sementara itu Abdurahman Ritonga (Ketua BAZNAS Kota Bukittinggi) menyampaikan tentang peningkatan efektifitas potensi zakat. “Kita mengharapkan pengurus Masjid se-kota Bukittinggi segera mengurus SK UPZ agar pengumpulan dan pengelolaan zakat bisa secara resmi di setiap masjid dengan di lindungi undang-undang,” tuturnya. (Andreas)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *