Berganti Pimpinan H. Kasmir Nahkodai Kemenag Kota Bukittinggi

Bukittinggi, Inmas—Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi miliki pimpinan baru. Setelah dilantik secara resmi Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat H. Hendri Rabu, (15/4/2020). H. Khasmir  dipercaya menakhodai Kemenag Kota Wisata Bukittinggi menggantikan H. Abrar Munanda yang di percaya memimpin Kemenag Kabupaten Pesisir Selatan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat melantik 12 orang pejabat administrator eselon III di Aula Amal Bhakti. Pelantikan disesuaikan dengan protokol kesehatan ditengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19).

H. Abrar Munanda di sela-sela pelantikan menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi yang selama ini bahu membahu mendukung terlaksananya berbagai kegiatan serta program direktif Kementerian Agama. 

Kemenag Kota Bukittinggi telah masuk nominasi kedua kali menuju WBK dengan melakukan berbagai persiapan dan inovasi terwujudnya ZI menuju WBK tersebut. Pada penghujung tahun 2019 telah dilaksanakan submit Penilaian Mandiri Pembangunan ZI dan RB. Dimana Kemenag Bukittinggi memperoleh nilai ZI, 90, 48 dan setelah dinilai oleh tim Biro Ortala Kemenag RI  memperoleh nilai 88,13 persen yang cuma selisih lebih kurang 2 poin dari hasi PMP ZI yang dilakukan secara mandiri Desember 2019 yang lalu.

“Alhamdulillah capaian tersebut dapat diraih berkat kerjasama, kolektifitas dan komitmen semua jajaran Kemenag Kota Bukittinggi dengan penerapan 5 nilai budaya kerja Kementerian Agama. Kedepannya dengan pimpinan baru kita berharap kemenag Kota Bukittinggi bisa lebih baik lagi dengan berbagai raihan prestasinya,” tutur pimpinan baru Kemenag Kabupaten Pesisir Selatan ini.

Sementara itu dalam arahan waktu pelantikan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat berharap agar pejabat yang baru dilantik sukses di tempat tugas baru dengan membawa berbagai perubahan untuk Kementerian Agama. 

“Mutasi, promosi, rotasi dan demosi adalah pakaian pegawai negeri sipil. Sesuai PP 11 tahun 2017, jabatan itu paling lama dua tahun sudah harus dipindahkan. Namun semua itu tergantung kepercayaan pimpinan, masa jabatan itu maksimal 5 tahun. Pelantikan ini adalah tuntutan organisasi, Kata H. Hendri.

Selanjutnya H. Hendri menyampaikan bahwa Kakan Kemenag merupakan top manager di Kemenag kabupaten/kota sebagai KPA dan memiliki kebijakan. Sementara itu Kepala Bidang merupakan midle manager, pembantu utama Ka. Kanwil dalam merumuskan kebijakan dalam mengatur sebuah organisasi,” terang Kakanwil ini. (Syafrial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *