FKUB Kota Bukittinggi Peduli Covid-19

Bukittinggi, Inmas–Berangkat dari kepedulian dalam usaha memutus mata rantai penyebaran covid-19. Sebagai bentuk peduli sosial, FKUB Kota Bukittinggi yang di ketiak Prof. Dr. H. Abdul Rahman Ritonga, MA ini berbagi masker dengan berbagai kalangan sekaligus mensosialisasikan peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Sesuai dengan Keputusan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 tahun 2006, FKUB menjalankan tugasnya sebagai pemelihara dan menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia.

Sebagai organisasi kemasyarakatan yang berbasis pada pemuliaan nilai-nilai agama, berperan sebagai pengembang toleransi beragama, advokasi umat beragama, penasehat dan pembimbing toleransi serta penengah yang adil dan bijaksana di tengah-tengah masyarakat yang agamis tentunya perannya harus benar-benar di rasakan di tengah-tengah masyarakat.

“FKUB Kota Bukittinggi sebagai sebuah wadah yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi pemerintah dalam rangka membangun dan memelihara serta memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan bagi seluruh pemeluk agama dalam tahun 2020 ini telah melakukan berbagai kegiatan di tengah-tengah pandemi Covid-19 melanda negeri” hal tersebut di sampaikan sekretaris FKUB Kota Bukittinggi H. Gazali di tengah-tengah pembagian masker kepada petugas kebersihan di sekitar Belakang Balok, Senin (21/12/2020).

“Berbagai kegiatan telah di laksanakan pada tahun 2020 seperti rapat rutin pengurus, malam kebersamaan dan Study Banding. Dalam rangka menyikapi penyebaran Covid-19 serta lebih mengenalkan FKUB di tengah-tengah masyarakat, FKUB Kota Bukittinggi berbagi masker dengan berbagai kalangan termasuk petugas kebersihan yang selalu bekerja di lapangan. Disaat malam kebersamaan beberapa waktu yang lalu di bagikan 500 masker kepada masyarakat secara simbolis melalui pemuka agama,” Katanya lagi.

Kakan Kemenag Kota Bukittinggi H. Kasmir mengatakan bahwa Kerukunan umat menjadi kunci terpenting dalam terbentuknya FKUB itu sendiri yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

“FKUB sebuah wadah yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi pemerintah dalam rangka membangun dan memelihara serta memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan bagi seluruh pemeluk agama di Indonesia khususnya di Kota Bukittinggi. Sesuai tujuan mulia tersebut, tentunya peran organisasi ini diharapkan betul-betul di rasakan di tengah-tengah masyarakat apalagi dalam menghadapi pandemi covid-19,” tuturnya. (Syafrial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *