Kawal Lembaga Pendidikan Keagamaan Melalui Verifikasi, Evaluasi Dan Pembinaan

Bukittinggi, Inmas–Kementerian Agama Kota Bukittinggi melalui Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren kembali melakukan verifikasi lapangan terhadap lembaga pendidikan non formal yang ada di Kota Sanjai tersebut.

Hari ini Selasa (23/02), tim yang ditugaskan oleh Kepala Kantor melalui Kepala Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren ( H. Tamrin ) melakukan verifikasi lapangan ke MDTA Darussalam Pakan Kurai Bukittinggi.

Kepala Seksi Bersama 3 Orang JFU Seksi PDPP, Afrizal, Hj. Nur Syafni dan H. Jamhur Syairin bertemu langsung dengan kepala MDTA Darussalam, Khairunnas yang didampingi oleh 4 Orang Guru MDTA tersebut.

Khairunnas menuturkan, setelah menyampaikan surat permohonan beserta dokumen pendukung untuk memperoleh SK Izin Operasional. Pihak MDTA menerima kunjungan tim Seksi PDPP dalam rangka verifikasi lapangan dan evaluasi untuk mengetahui kondisi riil di lapangan terhadap kelengkapan persyaratan pengajuan izin operadional.

Tim verfikasi yang diturunkan oleh Seksi PDPP menyebutkan bahwa seluruh persyaratan administratif dan pelaksanaan dilapangan pendidikan non formal khususnya MDTA Darussalam dan lembaga pendidikan non formal lainnya yang berada dibawah naungan Kemenag Kota Bukittinggi telah memenuhi persyaratan dan sesuai dengan SOP yang ada.

“Pelaksanaan verifikasi lapangan bertujuan untuk melihat kelengkapan administrasi sekaligus dalam rangka pembinaan serta diskusi langsung dengan segenap majelis guru mengenai penyelenggaraan pendidikan keagamaan pada lembaga pendidikan dimaksud. Sehingga kita bisa mengetahui secara langsung kondisi yang sesungguhnya dan menyampaikan hal-hal yang dirasa perlu untuk dilengkapi oleh lembaga pendidikan tersebut,” terang Afrizal

Ditemui terpisah, Kepala Kantor Kemenag Kota Bukittinggi melalui Kepala Seksi PDPP, H. Tamrin menyebutkan dalam rangka memberikan pembinaan dan evaluasi kepada lembaga pendidikan keagamaan, Kemenag harus turun langsung kelapangan.

“Sampai saat ini seluruh lembaga pendidikan keagamaan di Kota Bukittinggi, dalam menerapkan standar pendidikan keagamaan, telah sesuai SOP dan telah diberikan pembinaan serta telah diterbitkan SK Tanda Daftar dan SK Izin Operasionalnya,” jelas H. Tamrin

Terkait dengan penerapan protokol kesehatan dalam rangka melaksanakan 5 M pada lembaga pendidikan keagamaan yang ada, H. Tamrin menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan telah berjalan dengan baik.

“Setiap kita turun ke lapangna dalam rangka verifikasi, evaluasi dan pembinaan pada lembaga pendidikan keagamaan, kita selalu menyosialisasikan gerakan 5 M dalam rangka memutus dan mencegah penyebaran covid-19,” ulasnya

“Pelaksanan verifikasi dan evaluasi serta pembinaan pada lembaga pendidikan keagamaan akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Tujuannya adalah pemantapan dan pematangan lembaga pendidikan keagamaan, sehingga jika ada hal-hal yang dirasa kurang, akan dilakukan gerak cepat untuk melengkapi dan menyempurnakannya,” tandasnya
(Andreas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *