Kemenag dan FKUB Bukittinggi Tekan Perjanjian Kerjasama Bantuan Operasional

Bukittinggi, Humas–Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi didampingi Kasubbag Tata Usaha, Hj. Tri Andriani Djusair beserta PPK, Azril menerima kedatangan Ketua FKUB Bukittinggi, H. Persalide bersama Sekretaris, H. Gazali, Bendahara, Adek Harnis dan Koordinator, H. Zulfikar di ruang Kepala Kantor setempat, Selasa (28/3)

Kedatangan Ketua FKUB Kota Bukittinggi beserta rombongan tersebut dalam rangka silaturrahmi sekaligus melaksanakan Penandatangan Surat Perjanjian Kerja Sama Bantuan Operasional FKUB Kota Bukittinggi dan penyerahannya secara simbolis.

Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Hj. Tri Andriani Djusair mengatakan bahwa pemberian bantuan operasional untuk FKUB ini merupakan salah program/kegiatan pada Satker Sekjen Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi. Bantuan operasional ini juga untuk mensupport pengurus FKUB menjalankan fungsinya dalam merawat kerukunan mewujudkan Bukittinggi hebat menuju Indonesia Hebat.

“Kita berharapkan bantuan operasional ini nantinya dapat dipergunakan dan dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan juknis yang ada terkait bantuan FKUB. Kami juga kembali mengingatkan agar setiap kegiatan yang diselenggarakan dengan dana bantuan ini agar dibuatkan laporan atas kegiatan, sebagai bentuk pertanggung jawaban atas dana yang digunakan. Semoga sinergitas selalu terjalin dengan baik,” tutur Kasubbag Tata Usaha ini.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi mengharapkan dana operasional yang diberikan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya dalam peningkatan peran FKUB sebagai mitra Kemenag dalam membina umat beragama di Kota Bukittinggi.

“Mari pergunakan dana operasional ini dengan sebaik mungkin untuk menunjang kegiatan pengurus FKUB Kota Bukittinggi, dalam menjalankan fungsinya di tengah-tengah masyarakat. Kegiatan operasioanal FKUB harus disertai surat pertanggung jawaban (SPJ), yang telah disusun rapi dan dilaporkan diakhir tahun berjalan sesuai dengan juknis yang ada,” katanya.

Ia juga mengharapkan dengan adannya bantuan operasional dapat menjadikan FKUB semakin menunjukkan perannya dalam merawat kerukunan dan keharmonisan hubungan intern beragama dan antar umat beragama di Kota Bukittinggi.

Sementara itu Ketua FKUB Kota Bukittinggi menyampaikan terimakasih atas bantuan dana operasional dari Kemenag. Selanjutnya akan mempergunakan anggaran bantuan operasional tersebut sesuai dengan juklak yang telah ditentukan. (Syafrial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *