Pelaksanaan Permohonan Sertifikat Halal Pasca Pemberlakuan Tarif Layanan
Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menetapkan keputusan untuk pelaksanaan permohonan sertifikat halal pasca
Baca Selengkapnya