257 Orang Calon Jama’ah Haji Kota Bukittinggi Lunasi BIPIH pada Tahap I

Bukittinggi, Inmas–Menyikapi perkembangan pandemik Covid-19 yang sangat berdampak pada potensi terganggunya proses pelunasan Bipih Reguler Tahun 1441H/2020M ini. Kementerian Agama memperpanjang layanan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Sesuai dengan surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 359 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Keputusan Menteri Agama Nomor 253 Tahun 2020 tentang pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler Tahun 1441 H / 2020 M. Untuk mengefektifkan dan mengoptimalkan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji di masa Pandemi Covid-19 ini dilakukan perpanjangan waktu pelunasan yaitu sampai 30 April 2020.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi bersama Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Tri Andriani Djusair serta JFU PHU Yuni Yelfia melakukan monitoring ke Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS BIPIH) Kota Bukittinggi untuk melakukan singkronisasi data calon Jema’ah Haji yang masuk pada daftar yang berhak lunas pada tahap 1 sampai hari terakhir pelunasan.

Kasi Penyelenggara Haji dan umrah Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi Tri Andriani Djusair mengatakan “Monitoring ini dilakukan dalam rangka melaksanakan singkronisasi data pelunasan calon jama’ah haji Kota Bukittinggi, memantau kendala-kendala yang terjadi dan penyerahan sovenir oleh pihak BPS kepada jamaah . Pada tahap 1 ini jamaah haji kota Bukittinggi telah melunasi sebanyak 257 dari 296 orang yang berhak melunasi tahap 1,” tuturnya.

Dari data yang diperoleh pihaknya mengungkapkan, hingga hari terakhir pelunasan tahap 1 Kamis (30 April 2020) jumlah calon Jama’ah Haji Kota Bukittinggi yang belum melakukan pelunasan tahap 1 pada BPS BPIH , yakni sebanyak 39 orang.

“Alhamdulillah sudah 86% calon jama’ah haji Kota Bukittinggi yang telah melakukan pelunasan sampai batas akhir pelunasan hari ini. Kita berharap di tengah Pandemi Covid-19, proses serta pelaksanaan Ibadah haji tahun 2020 ini bisa berjalan dengan lancar baik dari persiapan, pendaftaran, pelunasan atau pra pemberangkatan hingga kembali lagi ketanah air,” harapnya. 

Sementara itu Ka. Kankemenag Kota Bukittinggi memberikan apresiasi kepada pihak Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji yang telah bekerja maksimal menerima pelunasan tahap 1 hingga batas waktu yang di tentukan secara Non Teler di tengah Pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah menurut pemantauan kita Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahap 1 berjalan dengan lancar. Kita berharap tahun ini jamaah haji Kota Bukittinggi yang akan melaksanakan ibadah haji semuanya dapat menyelesaikan seluruh proses yang ada sehingga pada waktunya semuanya dapat melakukan perjalan ibadah haji dengan lancar dan aman,” harapnya. (Syafrial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *