Berikan Materi Dalam Pembinaan Kerukunan Umat Beragama Kodim 03/04 Agam, H. Kasmir Sampaikan Peran FKUB

Bukittinggi, humas–Forum kerukunan Umat Beragama(FKUB) merupakan forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah dalam rangka membangun,memelihara dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan. Hal tersebut disampaikan H. Kasmir Kakan Kemenag Kota Bukittinggi saat memberikan materi dalam kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama demi mencegah konflik sosial antar umat beragama serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa yang diadakan Kodim 0304/Agam, Selasa (23/03).

Selanjutnya H. Kasmir menjelaskan bahwa FKUB dibentuk berdasarkan Peraturan Bersama Mentri Agama dan mentri Dalam Negri nomor 9 dan nomor 8 th 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat beragama ,pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan pendirian Rumah Ibadah.Dalam peraturan Bersama ini telah dijabarkan tentang tugas dan fungsi FKUB sebagai wadah konsultatif dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama.

“Selama kurang lebih 15 th berkiprah dalam mengimplementasikan PBM nomor 9 dan 8 th 2006, FKUB telah berhasil meredam komplik antar umat beragama yang sempat terjadi pada masa awal peralihan pemerintah dari Orde Baru ke Orde Reformasi. Selain itu dibeberapa daerah,keberadaan FKUB telah memperkecil komplik dalam pembangunan rumah ibadat disuatu daerah dengan penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan,” jelas H. Kasmir dalam kegiatan yang di hadiri Prajurit Angkatan Darat Kodim 03/04 Agam serta Tokoh Agama dan sejumlah Pengurus FKUB Kota Bukittinggi.

Selanjutnya Kakan Kemenag Kota Bukittinggi pada kegiatan yang di buka langsung oleh Komandan Kodim 03/04 Agam tersebut menyampaikan walaupun dengan berbagai keterbatasan yang dihadapi, FKUB dapat memperkecil terjadinya komplik horizontal diantara umat beragama ataupun komplik yang mengatas namakan agama.

“Kita berharap dengan adanya FKUB didaerah-daerah, mari kita selalu bersinergi dan berdialog sehigga tugas dalam menjaga kerukunan dapat dijalankan dengan baik. Sekarang ini pemerintah terus menggalakan program MODERASI BERAGAMA yang sudah masuk ke RPJMN 2020-2024. Kemenag telah menjabarkan moderasi beragama dalam rencana Strategis pembangunan di bidang keagamaan lima tahun mendatang untuk meningkatkan kualitas kerukunan hidup umat beragama melalui pembinaan, monitoring dan evaluasi sehingga sejak dini daapat diprediksi adanya potensi komplik di masyarakat. Kita berharap dengan moderasi beragama dapat mendorong FKUB untuk dapat lebih berkiprah lagi dalam melaksanakan tugas membangun, memelihara dan memberdayakan umat beragama,” tuturnya lagi. (Syafrial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *