Mantapkan Pembiayaan Pola Syari’ah, KPRI Kemenag Kota Bukittinggi Berikan Pelatihan Untuk Anggota

Bukittinggi, Humas–Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Kementerian Agama Kota Bukittinggi terus berbenah untuk seratus konversi ke Koperasi berlandaskan syariah. Prinsip syariah bertujuan untuk mensejahterakan anggota dan mengutamakan kemenangan jangka panjang dengan keuntungan dunia akhirat.

Untuk merealisasikannya perlu adanya kesamaan persepsi dan komitmen pengurus dan anggota dengan memahami model dan prinsip sistem syari’ah apa yang bisa diaplikasikan.

Dalam rangka memberikan pemahaman kepada anggota terkait dengan sistem Koperasi dengan pembiayaan syari’ah,  Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Kementerian Agama Kota Bukittinggi menggelar kegiatan pendidikan koperasi syariah yang akan diikuti oleh seluruh pengurus dan anggota yang dibagi menjadi 5 angkatan.

Kegiatan tersebut telah dibuka, Selasa (12/10) lalu di Balairung Gran Malindo Hotel Bukittinggi oleh Pembina, kakan Kemenag Kota Bukittinggi, diwakili Tri Andriani Djusair didampingi oleh Ketua, Yuridarsan dan Pengawas

Dalam sambutannya Tri Andriani Djusair atas nama pembina sangat mengapresiasi kegiatan tersebut yang mengakomodir seluruh anggota.  “Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih pada pengurus yang bisa mengelar kegiatan yang banyak manfaat ini. Biasanya kegiatan seperti ini hanya mengikut sertakan beberapa utusan masing-masing Satker saja, namun kali ini bisa diikuti oleh seluruh anggota koperasi dibagi menjadi 5 angkatan. Kita dapat melihat semangat luar biasa di tunjukkan para peserta dalam mengikuti kegiatan ini,” tutur Tri Andriani Djusair mengawali sambutannya.

Selanjutnya Tri Andriani Djusair mengutip sebuah Hadist Nabi Muhammad SAW. Rasulullah SAW melaknat orang yang memakan Riba  orag yg memberi Riba, orang yang menuliskan dan menjadi saksi dari transaksi Riba, semuanya sama berdosa  ( H.R Muslim).

“Alhamdulillah KPRI Kemenag Kota Bukittinggi semakin mantap berbenah dalam konversi ke Koperasi pembiayaan syariah. Untuk merealisasikannya tentu perlu adanya komitmen, transparansi dan integritas semua pihak baik anggota, pengurus, pengawas dan pembina. Semua anggota perlu mengetahui  model prinsip  dan sistem syariah yang akan diaplikasikan. Semoga KPRI Syari’ah Kemenag Kota Bukittinggi segera terwujud seratus persen sesuai regulasi yang berlaku” tuturnya lagi.

Ketua KPRI Kemenag Kota Bukittinggi, Yuridarsan kepada Humas, Kamis (14/10) di sela-sela kegiatan pendidikan koperasi syariah angkatan II menyebutkan bahwa keseluruhan anggota akan mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengikuti pendidikan Koperasi Syariah tersebut.

“Seluruh anggota mempunyai hak yang sama untuk mengikuti Pendidikan Koperasi Syariah ini, di bagi menjadi 5 angkatan, dengan rata-rata peserta 56 orang per-angkatan. Pada intinya kita ingin menjalankan amanah Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun 2020 yang lalu yaitu berupaya meningkatkan kemudahan layanan dan peningkatan wawasan anggota koperasi,” jelasnya.

Selanjutnya Ketua KPRI yang enerjik ini berharap kedepannya setelah anggota menyerap materi dari narasumber dalam kegiatan pendidikan koperasi syariah ini hendaknya kita bisa menyatukan persepsi, terutama sekali terkait pengelolaan  koperasi syariah dalam mencapai tujuan bersama yaitu untuk mensejahterakan anggota,” katanya lagi.

Sebagai narasumber Dr. Awaluddin, MA, Dosen IAIN Kota Bukittinggi menjelaskan materi terkait “Pengelolaan Koperasi Berpola Syariah”. Penyampaian materi ini mendapatkan sambutan yang luar biasa dari anggota. Kelihatan ada salah satu anggota yang telah 25 tahun pensiun namun tetap semangat hadir mengikuti dan menyimak paparan materi dari narasumber. (Syafrial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *