Berikan Arahan Dalam Sosialisasi Aplikasi Srikandi, Kakan Kemenag Bukittinggi Juga Kenalkan Aplikasi Pusaka dan Sijagad

Bukittinggo, Humas–Kakan Kemenag Kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi didampingi Kasubbag Tata Usaha, H. Zulfikar memberikan arahan dalam kegiatan Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Rabu ( 01/01)bertempat di aula kantor Kemenag setempat. Hadir dalam sosialisasi tersebut seluruh Kasi ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi.

Kakan Kemenag Kota Bukittinggi dalam arahannya menyampaikan Aplikasi SRIKANDI merupakan aplikasi umum yang dibuat oleh Kementerian Kominfo RI, ANRI, Kemenpan RB, Badan Sandi dan Siber Negara dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online serta terintegrasi.

“Aplikasi Srikandi ini memuat surat menyurat elektronik yang diharapkan dapat membantu ASN dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Selain Aplikasi Srikandi kita di Kementerian Agama Kota Bukittinggi juga memakai aplikasi Pusaka dan Sijagad. Khusus aplikasi Super Apps Pusaka ini menjadi perhatian Menteri Agama. Melalui Surat Edaran Nomor 37 Tahun 2022 Tentang Penggunaan Aplikasi Terintegrasi untuk Semua Layanan Kementerian Agama. Hal ini dilakukan dalam rangka transformasi digital di Kementerian Agama. Untuk internal Kementerian Agama, aplikasi Pusaka terintegrasi dengan data kepegawaian sehingga pegawai bisa masuk kedalam aplikasi pusaka dengan akses masuk yang sama dengan aplikasi kepegawaian SIMPEG,” ungkapnya.

Selanjutnya kata H. Eri Iswandi. “ASN Kementerian Agama Kota Bukittinggi mulai 01 Februari 2023 sesuai arahan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat sudah harus melakukan presensi masuk dan pulang kerja melalui aplikasi Super Apps Pusaka ini. Aplikasi Pusaka sudah tersedia secara mobile baik di playstore dengan nama Pusaka – Biro HDI Kementerian Agama bagi pengguna android ataupun di appstore dengan nama Pusaka Apps bagi pengguna ios. Aplikasi Pusaka tersedia untuk layanan publik dan layanan internal Kementerian Agama,” jelas. (Syafrial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *