Tingkatkan Kinerja Tahun 2023, Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Gelar Focus Group Discussion

Bukittinggi, Humas–Dalam rangka meningkatkan Pelayanan, Bimbingan, Perlindungan, Kemandirian dan Ketahanan Jama’ah Haji serta meningkatkan program perencanaan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2023, Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan menggelar Focus Group Discussion (FGD), Selasa (21/02) bertempat di Hotel Sultan Syari’ah PariK Putuih Kabupaten Agam.

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tersebut di ikuti 13 orang terdiri dari Perencana, Pengelola Keuangan, Kepala KUA, Pembimbing Manasik Haji, PPlPIU, KBIHU, Penyuluh Agama Islam Non PNS dan JFU Pada Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi.

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Perencanaan Program dan Anggaran Tahun 2023 ini di buka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi didampingi Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Hj. Tri Andriani Djusair sekaligus menyampaikan materi terkait kebijakan Program Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi.

“Kegiatan Penyelenggaraan Ibadah Haji hari ini ibarat anak gadis yang menjadi pusat perhatian semua pihak. Lebih-lebih di tengah isu-isu dan pemberitaan negatif terkait kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH). Rangkain pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji meliputi seluruh rangkaian kegiatan pelaksanaannya mulai dari tahap sebelum, selama, dan sesudah penyelenggaraan haji yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelayanan, pengendalian, pengawasan dan evaluasi,” tuturnya.

Selanjutnya Kata H. Eri Iswandi menyampaika, terkait Pendaftaran haji dibuka sepanjang tahun dengan menerapkan prinsip first come first served. Nomor porsi akan diberikan melalui Siskohat setelah melakukan setoran awal BPIH sebesar Rp.25.000.000,-melalui BPS BPIH yang tersambung secara online dengan Siskohat. Sesuai UU 13 Tahun 2008 Pasal23, bahwa BPIH dikelola dengan mempertimbangkan nilai manfaat,yang digunakan untuk membiayai belanja operasional penyelenggaraan ibadah haji. Komponen BPIH terdiri dari direct cost dan indirect cost. Komponen direct cost yaitu biaya yang langsung dibayar oleh jemaah haji, sedangkan indirect cost yaitu biaya yang tidak dibayar oleh jemaah tetapi dari hasil optimalisasi setoran awal BPIH. Disamping itu, terdapat dukungan biaya penyelenggaraan ibadah haji yang berasal dari APBN dan APBD.

“Komponen BPIH disusun oleh Pemerintah dan dibahas secara detil bersama Komisi VIII DPRRI. Setelah memperoleh persetujuan dari Komisi VIII DPR RI, BPIH ditetapkan oleh Presiden RI. Kemudian jemaah yang masuk kuota tahun berjalan melakukan pelunasan. Terkait skema, hasil pembahasan panja menyepakati dan terjadi penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah tadinya diusulkan sebesar Rp 69.193.733,60 menjadi Rp 49.812.700. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 ditetapkan sebesar Rp 90.050.637,26 atau turun dari usulan sebelumnya sebesar Rp 98.893.909,” jelasnya.

Sementara itu Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Hj. Tri Andriani Djusair menyampaikan laporan bahwa kegiatan yang dilaksanakan adalah evaluasi program tahun 2022 dan penajaman program Seksi Penyelenggaraan Haji dan tahu 2023.

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka melihat kendala atau memotret pelaksanaan pgogram Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi tahun 2022 untuk dijadikan perbaikan program tahun 2023, meningkatkan layanan, bimbingan dan perlindungan kepada jemaah haji dan umrah,” katanya menjelaskan.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah ini menyampaikan ada beberapa program Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang tidak terakomodir dukungan dana dari dipa seperti program Bimbingan Baca Al Qur’an ( Bimbaqu) untuk jama’ah haji, program Bimbingan Manasik Haji Sepanjang Tahun yang dikemas dengan program Bukitinggi Menyapa Jema’ah Berhaji dan Umrah Ala Rasul ( Bukittinggi Mabrur), program Bersama Kemenag dan BPS Bipih yang dikemas dalam program Bersama Edukasi Rahasia Haji dan Manasik Haji Pasca Pandemi ( Bersahaja Pasca Pandemi ), Progam 1 Rekening 1 Pelajar Cepat Raih Haji Muda ( Kejar Ceriamu) dan Manasik Haji online Manifestasi dari Out Look penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023- 2024 dengan mengintensifkan penggunaan media sosial, media elektonik dan media onlie dala memberikan bimbingan manasik haji ( Program tahun 2023 ) Disamping itu kegiatan ini di jadikan ajang untuk mengevaluasi penggunaan anggaran Penyelenggaraan Haji tahun 2022 dengan harapan penggunaan anggaran tahun 2023 dapat lebih efektif, efesien dan akuntabel. (Syafrial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *