22 Pelaku Usaha Yang Menitipkan Produknya di MAN 1 Bukittinggi Terima Sertifikat Halal

Bukittinggi, Humas–Dalam rangka memberi kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Kota Bukittinggi menyerahkan sertifikat halal kepada 22 pelaku usaha yang menitipkan produk di MAN 1 Kota Bukittinggi, Senin (14/08) bertempat di aula MAN 1 Bukittinggi.

Penyerahan sertifikat halal kepada para pelaku usaha di lingkungan MAN 1 Bukittinggi tersebut dilakukan Kakan Kemenag, H. Eri Iswandi didampingi Kepala MAN 1, Irsyad, Wakil Kepala, Kaur Tata Usaha, Majelis Guru, Pegawai, dan Peserta Didik serta petugas dari Lembaga Dakwah pelajar dan mahasiswa ( LDPM ) yaitu Lembaga yang mendampingi PPPH dalam membantu  penerbitan sertifikat Halal.

H. Eri Iswandi menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada para pelaku usaha. “Selamat kepada pelaku usaha yang menerima sertifikat halal secara gratis. Hal ini merupakan bukti komitmen pemerintah bersama UMKM agar usaha masyarakat mendapat pengakuan yang jelas,” ujarnya.

Tidak hanya itu, H. Eri Iswandi juga mengingatkan para pelaku usaha untuk senantiasa menjaga amanah dalam menjalankan usaha mereka, demi menjaga kualitas kehalalannya. Pesan ini tercermin dalam kesungguhan pemerintah dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk yang dihasilkan.

“Acara ini bukan hanya sekadar penyerahan sertifikat, tetapi juga sebagai wujud nyata upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dalam hal ini terdapat dilingkungan madrasah. Sertifikat halal bukan hanya sebagai tanda pengakuan, tetapi juga sebagai daya saing produk di pasaran yang semakin sadar akan pentingnya kehalalan dalam kehidupan beragama,” tuturnya lagi.

Sebelum menutup sambutannya, Kakan Kemenag ini mengharapkan agar semangat kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha terus ditingkatkan dengan langkah nyata. Penyerahan sertifikat halal ini diharapkan kepada para pelaku usaha untuk  selalu menjaga dan memenuhi standar halal, menjaga kualitas produk, dan memberikan kepastian kepada konsumen.  (Dhila/Syafrial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *