Kemenag Kota Bukittinggi Sukseskan WHO 2024

Bukittinggi, Humas–Dalam rangka menyukseskan Wajib Halal Oktober (WHO) 2024, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi didampingi Pengawas Jaminan Produk Halal, H. Zulfikar dan H. Syamsul Bahri serta Pendamping Proses Produk Halal (P3H) Kemenag Kota Bukittinggi Rosmiwati dan Famawati laksanakan pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) di wilayah kota Bukittinggi, yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia, Kamis (04/04/2024).

Untuk Kota Bukittinggi pengawasan Jaminan Produk Halal dilakukan di empat titik lokasi yaitu di UPTD Rumah Potong Hewan (RPH) Bukittinggi, Jl. Pemuda, Rumah Potong Hewan (RPH) Unggas Bersertifikat Halal di Parak Kaco, Pulai Anak Air Bukittinggi, Sanjai Amak Haji dan Usaha Bunda Cake di Kelurahan Campago Guguak Bulek Kota Bukittinggi.

Kegiatan ini juga diikuti Sri Widya Erlangga dari Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Bukittinggi dan Evi dari Dinas Pertanian Kota Bukittinggi.

Salah seorang petugas yang ditemui di UPTD RPH Bukittinggi, Faisal menyampaikan bahwa mereka rata-rata menyembelih sekitar 10 sampai dengan 20 ekor hewan perhari sementara menjelang lebaran ini kami menyembelih sekitar 20-100 ekor per hari. Juru sembelih kami juga telah memiliki sertifikat Halal Nasional dan wilayah.

Kepala UPTD RPH, Dian mengatakan “RPH Bukittinggi sudah memiliki sertifikat halal semenjak 2015 lalu. Diperpanjang tahun 2020 dan kini sedang proses perpanjangan tahap ketiga.

“Kami sangat mendukung Wajib Halal Oktober 2024 yang dicanangkan Pemerintah. Mudah-mudahan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mendaftarkan sertifikat halal usahanya,” Terangnya

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi menyampaikan apresiasinya atas telah diterapkannya standar operasional prosedur (SOP) dalam penyelenggaraan pemotongan hewan, pengelolaan usaha di empat titik yang di kunjungi di Bukitinggi. Bagi pelaku usaha yang masa aktif sertifikat halalnya habis agar segera memproses perpanjangannya karena sekarang sertifikat halal tidak mempunyai batas waktu tertentu.

“Kami mengajak kita semua untuk mensosialisasikan bahwa betapa pentingnya sertifikat halal dalam dunia usaha, apalagi dalam menyukseskan program pemerintah Wajib Halal Oktober 2024″Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi juga menghimbau, agar Juru Sembelih Halal dan semua pihak terkait di RPH dan RPU Bukittinggi komitmen mentaati SOP yg ada,” Tegasnya

H. Zulfikar didampingi Syamsul Bahri selaku Pengawas JPH mengingatkan agar semua pelaku usaha di kota ini segera memproses sertifikat halalnya. P3H kita siap membantu, tanpa dipungut biaya. Bahkan pelaku yang sudah memiliki sertifikat halal agar memasang label halal di kemasan produknya diberi nomor. Gunakan peralatan yang memenuhi standar halal dan tampilkan sertifikat halal di tempat usaha fan tempat penasaran hasil usahanya.

Di sisi lain, RPU Bukittinggi juga telah menunjukkan kinerja terbaik. Dimana hotel berbintang di Bukittinggi, Agam dan Batusangkar sudah berlangganan mengambil ayam di RPU Bersertifikat Halal (RUPASITILA) Bukittinggi.Pelaku usaha Sanjai Amak Haji dan Bunda Cake berterima kasih kepada Rosmiwati dan Fatmawati P3H Kemenag Kota Bukittinggi yang telah membantu proses sertifikasi halal mereka.Diharapkan Pengawasan JPH Serentak ini menjadi mata rantai upaya mendukung WHO 2024. Sehingga dapat dibaca peningkatan kesadaran masyarakat meningkat untuk produk halal dan sertifikat halal. Demikian harapan H. Sri Widya Erlangga dari Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Bukittinggi.

Sementara Evi dari Dinas Pertanian Kota Bukittinggi berharap kerjasama semua pihak terus ditingkatkan. Mengingat kebutuhan daging ayam, maupun sapi dan kambing di kota ini terus meningkat. Apalagi dalam menyambut hari raya, imbuh nya. (Andreas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *