Upacara Peringatan Hari Santri Di Kota Bukittinggi Berjalan Dengan Lancar

Bukittinggi, Inmas–Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri tanggal 22 Oktober 2015 yang bertepatan dengan tanggal 9 Muharram 1437 Hijriyah merupakan bukti pengakuan negara atas jasa para ulama dan santri dalam perjuangan merebut, mengawal, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan.

Walikota diwakili Asisten I Noverdi menjadi inspektur pada Upacara peringatan Hari Santri Nasional 2018 tingkat Kota Bukittinggi. Upacara peringatan hari santri tahun 2018 Senin (22/10) tersebut di pusatkan pada halaman Pondok Pesantren Madinatul Munawwarah dengan dihadiri seluruh santri Pondok Pesantren Se-Kota Bukittinggi.
Peringatan hari santri di tahun keempat 2018 ini mengangkat tema “Bersama Santri Damailah Negeri”. Dengan tema tersebut diharapkan peran santri untuk terus berlanjut dalam pembangunan di Indonesia terutama dalam menepis hoax dan sikap yang dapat menimbulkan perpecahan ditengah masyarakat.

Kepala Kementerian agama Kota Bukittinggi H. Abrar Munanda mengatakan bahwa Kiprah para santri sudah teruji dalam mengokohkan pilar-pilar NKRI berdasarkan Pancasila yang bersendikan Bhinneka Tunggal Ika. Santri berdiri di garda terdepan membentengi NKRI dari berbagai ancaman. “Kaum santri menjadi kekuataan moderat sehingga perubahan konstitusi tidak melenceng dari khittah 1945 bahwa NKRI harga mati dengan peran mereka yang besar dalam berdiri dan tegaknya NKRI. Momentum Hari Santri perlu ditransformasikan menjadi gerakan penguatan paham kebangsaan yang bersintesis dengan keagamaan”, tuturnya.

Selanjutnya spirit nasionalisme yang merupakan bagian dari iman perlu terus digelorakan di tengah arus ideologi yang mempertentangkan agama islam dan nasionalisme. Islam dan ajarannya tidak bisa dilaksanakan tanpa tanah air. Mencintai agama mustahil tanpa berpijak di atas tanah air, karena itu Islam harus bersanding dengan paham kebangsaan.

Sementara itu Noverdi (Asisten I Pemko Bukittinggi) sebagai inspektur upacara menyampaikan membacakan sambutan Menteri Agama bahwa sesuai Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri merupakan babak baru dalam sejarah umat Islam Indonesia. “Mulai hari itu, kita dengan suka cita memperingati Hari Santri yang merupakan wujud relasi harmoni antara pemerintah dan umat Islam, khususnya bagi kalangan kaum santri”, tuturnya menyampaikan Sambutan Menteri Agama.

Selama ini kalender pemerintah yang menggunakan hitungan Masehi selalu mencantumkan tanggal merah ketika bertepatan dengan 1 Hijriyah sebagai Tahun Baru Islam. Tanggal itu memperingati peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW yang mempertemukan dua kelompok umat Islam, kaum Muhajirin dari Mekkah dan kaum Anshar sebagai penghuni Madinah. Penduduk Madinah atau kaum Anshar tidak mempersoalkan momentum itu disebut Hijriyah yang identik dengan kaum Muhajirin. Justru sebaliknya, momentum itu membuahkan persaudaraan dan persahabatan yang sangat bersejarah bagi umat Islam, sehingga kedua pihak saling berkontribusi membangun masyarakat madani yang kemudian menjadi contoh ideal peradaban dunia.

Melalui upacara bendera Hari Santri kali ini diharapkan para santri terus berkiprah dalam menjaga persatuan di tengah-tengah masyarakat. (Syafrial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *