Kakankemenag Kota Bukittinggi Lantik Dan Kukuhkan Tiga Pejabat Fungsional

Bukittinggi, Inmas–Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Penyuluh Agama Islam dan Pustakawan Kamis, 11 /07 bertempat di Aula 1 Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandiangin Koto selayan Gulai Bancah.

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi H. Abrar Munanda dengan dihadiri para Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional di lingkungan Kantor Kementerian agama Bukittinggi.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional diikuti oleh 3 orang Penyuluh Agama Islam Hafishol S,Ag, Nelharusminarni, A. Ma, Hizra, A. Ma dan 1 orang Pustakawan.

Pembacaan naskah pelantikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional bagi empat orang Penyuluh Agama Islam dan Pustakawan di lingkungan Kankemenag Kota Bukittinggi dengan Rohaniawan Agama Islam H. Deden Muhammad Syukri.
Penandatanganan Berita Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan dimulai dari Pejabat yang mengambil Sumpah dilanjutkan oleh Pejabat yang mengangkat Sumpah dilanjutkan oleh Saksi-saksi. Sebagai saksi pada acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan tersebut adalah H. Zulfikar (Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Bukittinggi) dan H. Gazali ( Kasi Bimas Islam Kankemenag Kota Bukittinggi).

Dalam sambutannya Kepala Kantor Kemenag Kota Bukittinggi H. Abrar Munanda mengucapkan selamat sembari menyampaikan bahwa seseorang yang memiliki Jabatan Fungsional Tertentu, sesuai peraturan yang berlaku harus dilantik dan disumpah jabatan.

“Kami mengharapkan setelah menjadi Pejabat Fungsional sebagai penyuluh Agama Islam dan Pustakawan bapak/ibuk hendaknya bisa memunculkan inovasi-inovasi sesuai jabatan yang di emban, hal ini tentunya tidak ringan apalagi tanggung jawabnya dalam menjalankan tugas dilapangan tentu membutuhkan keseriusan serta mampu menyampaikan visi dan misi Kementerian Agama di tengah-tengah masyarakat. Bagi bapak/ibuk yang belum mengusulkan persyaratan untuk pengankatan sebagai fungsional mudah-mudahan bisa termotivasi. Selamat kepada yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pejabat Fungsional Penyuluh Agama dan pustakawan. mari kita laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.
(Andreas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *