Ka. Kankemenag Bukittinggi Didampingi Kasi Bimas Islam Hadiri Isbat Nikah Terpadu

Bukittinggi, Humas–Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi H. Kasmir didampingi Kasi Bimas Islam H. Zulfakhri menghadiri acara pembukaan Isbat Nikah Terpadu Kerjasama Pemko, Pengadilan Agama, Kementerian Agama dan TP-PKK Kota Bukittinggi, Senin (10/08/2020)bertempat di Aula Kantor DPKAD Jl. Sudirman Kota Bukittinggi.

Kegiatan Isbat Nikah tersebut di buka langsung oleh Walikota Bukittinggi H. Ramlan Nurmatias di hadiri Sekretaris Daerah, Ketua Pengadilan Agama, Ketua TP-PKK, Kepala Kementerian Agama, Asisten 3, Kadisdukcapil, Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi dan Camat dilingkungan Pemko Bukittinggi
.
Ketua TP PKK Kota Bukittinggi Ny. Yesi Ramlan Nurmatias dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan kerjasama Pemko Bukittinggi, Pengadilan Agama, Kementerian Agama dan TP-PKK.

“Setelah diverifikasi, didapat 43 keluarga yang akan disidangkan pada satu hari ini. Kegiatan ini sudah tahun kedua dilaksanakan. Jika masih ada masyarakat yang belum tercatat pernikahan nya secara negara maka akan dilanjutkan kembali, namun hal ini harus melalui verifikasi yang mendalam dari berbagai pihak. Mungkin bisa kita laksanakan nikah massal. Dalam hal ini diharapkan kerjasama dengan pemko Bukittinggi dan pihak terkait lainnya,” tuturnya.
ketua Pengadilan Agama Kota Bukittinggi Orba Susilawati mengatakan Isbat Terpadu sesungguhnya untuk menyelamatkan pernikahan yang tidak tercatat dan tidak terdaftar di KUA dan pencatatan akte kelahiran anak dari pernikahan yang belum tercatat. Ini merupakan program Mahkamah Agung dan diberikan kewenangan kepada Pengadilan Agama untuk melaksanakan persidangan.

“Dengan adanya program ini diharapkan memberikan kesadaran kepada masyarakat pentingnya pencatatan pernikahan secara negara. Kegiatan ini merupakan kerja terpadu sehingga disebut sidang isbat nikah terpadu.Terima kasih atas kerjasama yang solid bersama Pemko Bukittinggi, Kementerian Agama Kota Bukittinggi dan TP PKK Bukittinggi,” jelasnya.

Walikota Bukittinggi H. Ramlan Nurmatias mengatakan kegiatan ini adalah kegiatan yang sangat penting. Pernikahan yang belum tercatat oleh negara maka akan merugikan anak nantinya karena akte kelahiran nya tidak jelas.

“Bagi pasangan menikah yang belum tercatat oleh negara, tidak perlu malu, secara agama telah sah namun belum tercarat oleh negara. Ini merupakan tanggung jawab pemerintah untuk menfasilitasi nya. Termasuk menfasilitasi penikahan yang sah antara pasangan yang belum sah secara agama pernikahan nya. Kegiatan hari ini gratis dan tidak dipungut biaya,” tuturnya.

Wako Ramlan kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap siaga penularan Covid-19. Pastikan diri dan lingkungan kita sehat saat keluar dan masuk kembali kerumah dengan tetap memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun dan tetap menjaga jarak. 

Sementara itu di sisi lain Kepala Kementerian Agama Kota Bukittinggi H. Kasmir didampingi Kasi Bimas Islam H. Zulfakhri mengatakan bahwa kegiatan Isbat Nikah Terpadu ini sangat penting untuk membantu warga melegalkan pernikahan secara negara dengan mendapatkan buku nikah dan kartu nikah serta emberikan hak kepada anak untuk mendapatkan akte kelahiran yang jelas.

“Kegiatan Isbat Nikah Terpadu ini merupakan salah satu bentuk kepedulian kepada masyarakat agar taat peraturan perundang-undangan dan terbentuk keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah, terhindar dari kekerasan rumah tangga, memiliki generasi penerus yang punya identitas diri jelas dan lengkap,” tuturnya.

Selanjutnya H. Kasmir menyampaikan bahwa Isbat Nikah Terpadu tersebut merupakan hasil Kolaborasi dan koordinasi terpadu antara Pemko dengan Pengadilan  Agama, Kementerian Agama, Disdukcapil dan TP-PKK Kota Bukittinggi dalam rangka membantu masyarakat mendapatkan legalitas pernikahan mereka. Saat ini ada sebanyak 43 pasangan yang akan mengikuti Isbat Nikah Terpadu setelah diverifikasi keabsahan aqad nikah mereka secara aturan syari’at Islam,” jelasnya lagi. (Syafrial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *