Kemenag Kota bukittinggi Gelar Diseminasi Pembatalan Keberangkatan Haji

Bukittinggi, Inmas–Secara resmi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Bukittinggi, H. Kasmir membuka acara Diseminasi Pembatalan Keberangkatan Haji 1442 H/ 2020 M. Tampak hadir perwakilan Dirjen PHU Kemenag RI, Kasi Pembinaan Haji Reguler dan Kasi Administrasi Data Haji Dan Sistem Informasi Haji Dan Umrah Kanwil Kemenag Sumbar.

Sebanyak 100 Orang peserta yang tergabung dalam angkatan ke-VI mengikuti kegiatan di salah satu hotel yang ada di Kota Bukittinggi. Sedangkan 100 Orang lainnya yang tergabung pada angkatan V mengikuti kegiatan yang sama, di hotel yang sama, namun pada lokasi yang berbeda. Rabu, 28 Oktober 2020.

Kedua angkatan tersebut merupakan gabungan beberapa unsur yang berasal dari ASN Kemenag Kanwil Sumatera Barat, ASN Kemenag Kota Bukittinggi, Penyuluh Agama Islam, Jamaah Haji dan Mahasiswa.

Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Kantor Kemenag Kota Bukittinggi, Tri Andriani Djusair pada saat menyampaikan laporan kegiatan.

“Kegiatan ini diikuti oleh 100 Orang peserta yang berasal dari unsur ASN Kanwil Kemenag Sumbar sebanyak 15 Orang, ASN Kemenag Kota Bukittinggi 15 Orang, Penyuluh Agama 20 Orang, Jamaah Haji sebanyak 30 Orang dan Mahasiswa sebanyak 20 Orang,” terang Tri Andriani

“Meski berada pada masa pandemi, Kemenag Kota Bukittinggi tetap melaksanakan manasik haji sepanjang tahun melalui program Bukittinggi Mabrur (Bukittinggi Menyapa Jamaah Berhaji dan Umrah ala Rasul melalui video pendek, radio, teleconference/ zoom dan Bimbaqu Haji (Bimbingan Baca Qur’an) bagi jamaah haji,” ulasnya

Kepala Kantor Kemenag Kota Bukittinggi, H. Kasmir menyampaikan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumatera Barat dan mengakhirinya dengan membuka acara tersebut secara resmi.

“Kementerian Agama terus melakukan upaya perbaikan penyelenggaraan haji dan umrah. Meski ditengah pandemi Covid-19, salah satu langkahnya adalah dengan menyempurnakan pola manasik haji, sebagai upaya peningkatan kualitas ibadah jamaah haji di Provinsi Sumatera Barat,” ungkap H. Kasmir

“Aturan dan kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah pada masa new normal, merupakan acuan bagi daerah. Untuk mendukung penguatan ibadah jamaah haji dan umrah, salah langkah yang diambil Kemenag dan Komisi VIII DPR RI adalah melalui kegiatan Diseminasi ini,” imbuhnya

“Acara ini sangat penting dilakukan, sebagai upaya penyampaian informasi dan pemahaman kepada jamaah di Kabupaten/ Kota. Acara ini juga bertujuan untuk menampung aspirasi dan masukan, sehingga terwujud pelayanan ibadah haji yang profesional,” jelasnya

Dipenghujung sambutannya, H. Kasmir membuka acara tersebut secara resmi dan berharap kepada seluruh peserta supaya ilmu pengetahuan yang diperoleh dari dapat di aplikasikan dan implementasikan dalam penyelenggaraan ibadah haji kedepan.

Ada dua materi pada kegiatan tersebut. Pertama disampaikan oleh Dirjen PHU Kemenag RI melalui H. Arsyad Hidayat tentang kebijakan penyelenggaraan haji dan umrah tahun 1442 H/ 2020 M. Sedangkan materi kedua dasampaikan oleh H. Kennedy Azis (Anggota DPR RI Komisi VIII) tentang sosialisasi KAMA 494 Tahun 2020.

Kedua pemateri menyampaikan paparannya melalui virtual dan mendapat respon serta tanggapan positif dari seluruh peserta terkait materi yang telah disampaikan. Kedua pemateri masing-masing menjawab dan menanggapi beberapa pertanyaan dan masukan dari para peserta.

Disela-sela kegiatan pada saat jeda pemateri pertama, Kepala Kantor Kemenag Kota Bukittinggi, H. Kasmir dan Kasi Administrasi Data Haji Dan Sistem Informasi Haji Dan Umrah, H. Hidayat, menyaksikan penyerahan laporan Manasik Sepanjang Tahun Kantor Kemenag Kota Bukittinggi dari Kasi PHU, Tri Andriani Djusair kepada Kaknwil Kemenag Sumatera Barat yang diwakili oleh Kasi Bina Haji Reguler, H. Zilwardi. Kemudian Kakanwil Kemenag Sumbar menyerahkan laporan tersebut kepada Dirjen PHU Kemenag RI yang diwakili oleh H. Thalhah.
(Andreas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *