Kemenag Kota Bukittinggi Tunjuk H. Syamsul Bahri Sebagai Auditor Syari’ah Baznas Kota Bukittinggi

Bukittinggi, Inmas–Dalam rangka pembentukan Satuan Audit Internal pada Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Bukittinggi, sesuai dengan PERBAZNAS Nomor 3 Tahun 2014. Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi melakukan seleksi melalui rapat pimpinan dan berbagai pertimbangan yang matang terhadap beberapa orang kandidat yang akan menempati posisi sebagai Auditor Syari’ah, yang nantinya mengemban amanah bersama Auditor Kinerja dan Auditor Keuangan.

Seorang Auditor adalah orang yang telah memiliki sertifikasi dan tentunya memiliki kompetensi dan kecakapan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Fungsi audit syariah dilakukan oleh auditor internal yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai terkait syariah. Auditor internal harus dapat menunjukkan bahwa tidak ada ancaman terhadap independensi mereka sehingga pihak eksternal tidak akan meragukan objektivitas dari auditor. Independensi dalam hal ini yaitu terkait objektivitas dan penampilan. Independensi dapat terjaga juga oleh faktor pendukung lainnya seperti religiusitas.

Berdasarkan hal tersebut Kementerian Agama Kota Bukittinggi menunjuk H. Syamsul Bahri selaku Auditor Syari’ah, untuk melihat dan mengawasi, mengontrol dan melaporkan transaksi, sesuai aturan dan hukum Islam yang bermanfaat, benar, tepat waktu dan laporan yang adil untuk pengambilan keputusan.

H. Syamsul Bahri ditunjuk berdasarkan surat tugas Kepala Kantor Kemenag Kota Bukittinggi Nomor 057/ Kk. 03/ 13-a/ KP. 02. 3/ 01/2021.

Hari ini, Rabu (13/01/2021), H. Syamsul Bahri melaksanakan amanah perdana dalam rangka silaturahmi dengan seluruh pimpinan BAZNAS Kota Bukittinggi yang berlangsung di ruang pimpinan BAZNAS Kota Bukittinggi.

Pertemuan dihadiri langsung oleh Ketua Baznas Kota Bukittinggi, Masdiwar yang didampingi oleh Wakil Ketua, H. Syahrial Wahid, Wakil Ketua II, H. Masrinal, Wakil Ketua III, Muslimah dan Wakil Ketua IV, Yasril Rahmadian.

Pada kesempatan itu, pimpinan Baznas Kota Bukittinggi, Masdiwar menyerahkan seperangkat regulasi berupa peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pengelolaan Baznas Bukittinggi kepada 3 Orang Auditor yang berasal dari Kemenag Kota Bukittinggi, Inspektorat Daerah dan Mantan Ketua Baznas Kota Bukittinggi.

Masdiwar menyebutkan, bahwa pelantikan Auditor akan dilaksanakan pada awal Februari 2021 dengan beberapa tugas yang telah menanti mereka. Beberapa tugas tersebut adalah  melakukan audit laporan Baznas Kota Bukittinggi sejak tahun 2019 dan memberikan masukan kepada pimpinan Baznas tentang kesesuaian pelaksanaan operasional Baznas dengan aturan yang berlaku.

H. Syamsul Bahri menyampaikan akan melaksanakan tugas sebagai Auditor Syari’ah dengan sebaik-baiknya, serta berharap binaan dan masukan serta kerjasama yang baik dengan pihak terkait.

“Insya Allah saya akan mengemban amanah dengan sebaik-baiknya dan melaksanakan tugas secara maksimal. Saya juga berharap binaan dan kerjasama dengan pihak terkait demi lancarnya tugas dan kewajiban dalam melakukan audit nantinya,” ucap H. Syamsul Bahri

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Kasmir mengingatkan agar Auditor memahami segala regulasi sebelum mengemban tugas sehingga tugas yang dilaksanakan sesuai dengan aturan.

“Auditor harus memahami terlebih dahulu segala regulasi sebelum melaksanakan tugas, sehingga tugas yang diemban sesuai dengan aturan yang berlaku. Bertugaslah dengan sebaik-baiknya, serta selalu jaga komunikasi dengan Baznas Provinsi dan Pusat, agar terjadi singkronisasi seluruh kebijakan dari pusat sampai ke daerah,” terang H. Kasmir
(Andreas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *