Sinkronisasi Hisab dan Taqwim Standar Indonesia, Ahli Falak Berkumpul Di Kota Bukittinggi

Bukittinggi, Humas–Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syari’ah mengelar kegiatan Sinkronisasi Hisab Taqwim Standar Indonesia yang berlangsung selama 3 hari (23-25/06/2022) di Maninjau Room Hotel Novotel Bukittinggi, Sumatera Barat.

Kegiatan ini di ikuti 50 orang peserta, terdiri dari Ahli Falak dan Ahli Astronomi Indonesia, BMKG, Pemerhati Falak, Akademisi, Ormas Islam dengan Narasumber, Prof. Dr. Thomas Jamaluddin, Prof. Dr. Susuknan Azhari, Dr. H. Gusrizal Gazahar, Lc. MA, Dr. Basthoni, Dr. Kiyai Ma’rufin Sudibyo, Drs KH. Cecep Murwendaya dan H. Ismail Fahmi, MA.

Turut hadir Kakanwil Kementerian Agama Prov. Sumbar diwakili Kabid Urais Binsyar, H. Edison dan Kakan Kemenag Kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi dalam kegiatan berkumpulnya para tokoh Ahli Falak se Indonesia di Kota kelahiran tokoh ilmu falak Saaduddin Jambek dan Sjech M. Djamil Djambek, guna merumuskan kalender hijriyah untuk seluruh Indonesia.

Kegiatan ini di buka secara resmi oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syari’ah Kemenag RI, Dr. Adib secara virtual melalui Zoom Meeting.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syari’ah Kemenag RI sangat mengapresiasi kesungguhan para ahli hisab dan semua pihak terkait yang dengan tekun terus melakukan kajian dan perhitungan teliti untuk panduan bagi kaum muslimin. Setidaknya ada 29 metode hisab yang dipakai di Nusantara, semua bermuara pada satu kesepakatan nasional. Tidak hanya di kancah nasional, para ahli falak Indonesia juga telah berkontribusi di tingkat regional, di ASEAN bahkan di internasional.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa kriteria MABIMS Baru, yakni ketinggian hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat telah diterapkan di Indonesia pada sidang isbat awal Ramadan dan awal Syawal 1443 H. Alhamdulillah, dalam penerapan kriteria tersebut tidak terjadi polemik yang besar, baik dari kalangan umat Islam di Indonesia maupun umat Islam di regional negara Malaysia, Brunei Darussalam dan Singapura. Hal ini sebagai dasar untuk kita mempersiapkan bahasan pada kesempatan kali ini terkait penetapan awal bulan Zulhijah 1443 H yang sebentar lagi akan diadakan sidang isbat untuk menetapkannya,” jelas Dr. Adib.

“Semoga pada sidang isbat tersebut nantinya kita sebagai manusia yang diberikan kelebihan ilmu oleh Allah SWT di bidang hisab rukyat dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat. Terlebih lagi, sebagaimana kita ketahui bahwa kondisi hilal dan sudut elongasi pada sidang isbat awal Zulhijah 1443 H nanti berpotensi menimbulkan perbedaan dalam penetapan awal bulan Zulhijah,” harapnya.

Kata Dr. Adib memberikan sambutan “Kondisi seperti ini sudah sering kita temui dalam perjalanan penetapan awal bulan Kamariah di Indonesia dan kami berharap kita dapat menghadapinya dengan sikap yang moderat. Patut menjadi bahan perenungan bersama bahwa cita-cita kita mempunyai kalender hijriah yang satu akan dapat terwujud bilamana kita dapat berkolaborasi serta berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa perbedaan adalah hal yang biasa namun bersatu merupakan hal yang luar biasa,” katanya.

Dr. Adib menerangkan bahwa penetapan kriteria MABIMS Baru ini telah dilaksanakan pada tahun 2022, baik oleh Indonesia maupun negara-negara anggota MABIMS. Artinya cita-cita bersama negara-negara MABIMS mempunyai kalender yang satu sedikit demi sedikit telah tercapai walaupun masih harus melakukan kajian yang mendalam dalam penerapan kriteria dimaksud ke depannya.

“Sebagai contoh pada penetapan awal bulan Syawal 1443 H kemarin telah dilaksanakan pertemuan secara virtual delegasi dari masing-masing negara anggota MABIMS yang membahas evaluasi penerapan kriteria ini. Pada pertemuan tersebut membahas tentang peluang terjadinya perbedaan di antara negara anggota MABIMS khususnya Indonesia pada penetapan awal bulan Syawal 1443 H, akan tetapi pada pelaksanaannya Malaysia dan Brunei Darussalam menetapkan awal Syawal 1443 H pada tanggal 2 Mei 2022 M yang mana berbarengan dengan Indonesia. Hal tersebut menandakan bahwa hasil kerja para pakar dan ahli ilmu falak di Indonesia telah membuahkan hasil berupa pengaruh yang besar dalam perjalanan

hisab rukyat pada ruang lingkup regional Asia Tenggara. Semoga prestasi ini dapat kita tingkatkan dan selalu kita kawal agar pengaruhnya dapat dirasakan oleh dunia Internasional,” terangnya

Terakhir Dr. Adib berharap melalui Sinkronisasi Hisab Taqwim Standar Indonesia ini dapat menghasilkan gagasan-gagasan yang bermanfaat bagi umat Islam di Indonesia dan dapat melahirkan ide-ide yang cemerlang untuk mendukung kemajuan hisab rukyat di Indonesia,” tuturnya.

Kakan Kemenag Kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi mengucapkan terima kasih dan selamat datang di Kota Bukittinggi. “Kami menyampaikan terimakasih kasih kepada Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syari’ah yang telah mengelar kegiatan Sinkronisasi Hisab Taqwim Standar Indonesia di Kota Bukittinggi. Mudah-mudahan kegiatan yang dilakukan di Kota kelahiran tokoh ilmu falak Saaduddin Jambek dan Sjech M. Djamil Djambek ini dapat mendapatkan hasil sesuai yang diharapkan,” tuturnya. (Syafrial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *