Gelar Pembinaan KBIHU, Kemenag Bukittinggi Hadirkan Narasumber Ketua PB. FKAPHI

Bukittinggi, Humas–Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengadakan kegiatan pembinaan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) se-Kota Bukittinggi, Selasa (23/08) bertempat di Dapua Sultan Hotel Sultan Syari’ah Parik Putuih Ampang Gadang Kabupaten Agam.

Kegiatan tersebut mendatangkan narasumber Ketua Pengurus Besar Forum Komunikasi Alumni Petugas Haji Indonesia (PB FKAPHI), H. Mahmudi Affan Rangkuti. Turut hadir Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat diwakili Sub. Kordinator Haji Reguler dan Advokasi Haji, H. Zilwadi sekaligus membuka acara secara resmi.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Hj. Tri Andriani Djusair dalam laporannya menyampaikan “Kegiatan ini kita laksanakan sebagai upaya memaksimalkan peran dan fungsi KBIHU sebagai mitra pemerintah dalam mengemban amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 diantaranya memberikan pelayanan, pembinaan , bimbingan kepada jemaah Haji dan Umrah di Kota Bukittinggi. Kegiatan ini di ikuti oleh 16 orang dari unsur KBIHU dan 4 org dari Kemenag Kota Bukittinggi,” jelasnya.

Kakan Kemenag Kota Bukittinggi H. Eri Iswandi dalam sambutannya menyampaikan selamat datang di Kota Bukittinggi dan terimakasih kepada narasumber yang telah bersedia meluangkan waktunya ditengah-tengah tugas dan kesibukan sekaligus memaparkan terkait keberadaan KBIHU Kota Bukittinggi.

“KBIH di Bukittinggi ada 4 yaitu KBIHU Birugo, KBIHU Mesjid Raya, KBIHU Masjid Assyifa’ dan KBIHU Ikhwanul Haji. Mudah-mudahan kehadiran bapak Affan dapat membran pencerahan sekaligus bisa berbagi ilmu terkait bagaimana layanan dan informasi serta pembinaan yang dilakukan bersama KBIHU terhadap Jama’ah pasca Haji dan yang akan berangkat menunaikan ibadah haji,” harapnya.

Kakanwil diwakili Sub. Kordinator Haji Reguler dan Advokasi Haji, H. Zilwadi mengajak peserta untuk mengali lebih dalam informasi terkait pelayanan Jama’ah dan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait pelayanan kepada Jama’ah.

Dalam Kegiatan Pembinaan KBIHU se Kota Bukittinggi Sub Koordinator Identifikasi dan Pemetaan Masalah Haji, sekaligus Ketua Pengurus Besar Forum Komunikasi Alumni Petugas Haji Indonesia (PB FKAPHI), H. Mahmudi Affan Rangkuti menghimbau seluruh pengurus KBIHU untuk fahami historis munculnya KBIHU , diakomodirnya KBIHU dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 yang merupakan suatu penghargaan.

“Selayaknya KBIHU sebagai mitra penerintah setidaknya melakukan 5 hal yaitu Pembinaan, Pelayanan, Perlindungan, mewujudkan Kemandirian dan meingkatkan Ketahanah jamaah secara baik dan maksimal. Disamping hal di atas bagaimana KBIHU juga berperan membantu memotivasi jemaah haji dalam melestarikan kemabruran haji yang tergambar dari keshalehan pribadi , keshalehan sosial,” tuturnya.

Lebih lanjut Affan mengungkapkan bahwa pemerintah sangat memperhatikan KBIHU dari segi regulasi terjadi penyempurnaan ke arah yang lebih baik. Pemerintah selalu berupaya meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji, disisi lain dari fenomena fenomena yg terjadi ada PR kita bersama.

“Bagaimana proses pemahaman hikmah haji, seperti apa haji yang berkualitas, bagaimana menjaga atau melestarikan kemabruran haji diberikan kepada jemaah kita. Dengan arti kata pelayanan Rohani jemaah lebih di perhatikan, kualitas ibadah jemaah lebih di ditingkatkan dan Dakwah haji dilakukan secara masif tidak hanya sewaktu musim haji atau saat khutbah Idul adha saja,” jelasnya.

Terakhir Affan juga menyampaikan “Penyelenggaraan haji tahun 2022 ini adalah yang terbaik dari tahun sebelumnya tantangan bagi kita semua termasuk KBIHU untuk mempertahankan di tahun-tahun mendatang . Kesan saya terhadap penyelenggaraan haji tahun ini adalah tahun ini Jama’ah tidak bisa memegang ka’bah apalagi dibcium dan pada tahun ini pelayanan dan kepuasan Jama’ah cukup tinggi,” pungkasnya (Syafrial )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *