TIADA TEMPAT UNTUK TINDAK PERUNDUNGAN DIBAHAS PADA KEGIATAN P5PPRA TEMA KE 3 MTsN 1 BUKITTINGGI

Bukittinggi, Humas–Kegiatan P5-PPRA adalah kegiatan yang menjadi bagian pelaksanaan Implementasi Kurikulum Merdeka, dilaksanakan di tingkat satuan dasar dan menengah secara nasional

P5-PPRA merupakan singkatan dari Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil Alamin sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran siswa terhadap nilai-nilai Pancasila dan konsep Rahmatan Lil Alamin. P5-PPRA Sebuah ikhtiar untuk merawat tradisi dan menyemai gagasan beragama yang ramah dan moderat. Gagasan Rahmatan lil Alamin sesungguhnya adalah salah satu opsi merawat kebhinnekaan Indonesia tanpa harus mencabut tradisi dan kebudayaan yang ada.

Pada pekan ke 9 semester genap tahun pelajaran 2023/2024 pelaksanaan P5PPRA di MTsN 1 Bukittinggi tema Bangunlah Jiwa Raganya mengupas materi ” Tiada tempat untuk bulliying atau perundungan.,”

Bullying atau perundungan merupakan tindakan mengganggu, mengusik, atau menyakiti orang lain secara fisik atau psikis. Tindakan ini bisa dalam bentuk bentuk kekerasan verbal, sosial, atau fisik yang dilakukan secara berulang kali dan dari waktu ke waktu. Secara etimologi, asal usul kata bullying berarti penggertak, yaitu seseorang yang suka mengganggu yang lemah.

Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), bullying adalah penindasan atau risak (merunduk) yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau sekelompok yang lebih kuat. Tindakan ini dilakukan terus menerus dengan tujuan untuk menyakiti.

Materi “Tiada tempat untuk tindak perundungan” ini disajikan oleh Nandie Hayati, M Pd.Psikolog dan diikuti oleh seluruh peserta didik kelas VII serta guru mapel pelaksana MTsN 1 Bukittinggi yang tahun ini melaksanakan pembelajaran dalam kerangka Implementasi Kurikulum Merdeka. (Fakhrul/Syafrial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *