Wujudkan Keluarga Samawa DiBukittinggi, Kemenag Adakan BIMWIN BERKAH

Bukittinggi, Humas—Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi melalui seksi Bimas Islam untuk tahun 2020 ini mengadakan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah atau Belajar Rahasia Nikah (BERKAH) bagi Calon Pengantin Kota Bukittinggi. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyiapkan calon pengantin supaya lebih siap mental dalam membina keluarga dan bisa menghadapi masalah dalam berumah tangga.Hal ini seperti yang disampaikan Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi H. Zulfakhri, Rabu (12/08/2020).

Selanjutnya H. Zulfakhri mengatakan Bimbingan Perkawinan tersebut juga merupakan upaya yang dapat dapat dilakukan pemerintah melalui Kementerian Agama untuk menurunkan angka perceraian bagi suami istri dimasa akan datang

“Tujuan pemerintah menyelenggarakan bimbingan pra nikah agar semua keluarga mampu mewujudkan keluarga yang samara, dan untuk mewujudkan keluarga yang samara, perlu adanya upaya kongkrit dari pemerintah dalam bimbingan perkawinan. Hal ini dengan harapan dengan adanya bimbingan berumah tangga, keluaraga samawa akan tercapai. karena salah satu indikasi banyaknya perceraian adalah akibat ketidak tahuan akan peran dari masing masing pihak yang bekeluarga,” jelasnya

Keluarga yang kuat merupakan salah satu fondasi terpenting dalam pembangunan sumber daya manusia sesuai cita-cita luhur bangsa. Keluarga juga merupakan salah satu komponen utama demi tercapainya pembangunan berkelanjutan. kekuatan suatu bangsa sangat dipengaruhi oleh kekuatan keluarga dan masa depan bangsa sesungguhnya dibangun di atas kekuatan fondasi keluarga.Melalui institusi keluargalah pembangunan manusia yang sesungguhnya dilakukan. Oleh karena itu pembangunan keluarga yang kokoh dan tangguh merupakan kebutuhan mendasar suatu negara.

“Kita harus memahami bahwa Bimbingan Perkawina sangat diperlukan bagi setiap calon pengantin. Selama ini angka perceraian terbilang cukup tinggi. Bahkan berbanding lurus dengan jumlah perkawinan. Maka dari itu, dalam rangka meminimalisasi perceraian, Pemerintah melalui kementerian agama terus mendorong agar calon pengantin bisa mengikuti bimbingan perkawinan,” tuturnya.

Dalam Bimbingan Perkawinan tersebut diberikan materi  tentang keluarga sakinah. Antara lain mempersiapkan keluarga sakinah, membangun hubungan dalam keluarga, bagaimana memenuhi kebutuhan keluarga, menjaga kesehatan reproduksi dan mempersiapkan generasi yang berkualitas.

“Setelah menerima materi terkait Bimbingan Perkawinan ini, diharapkan dapat menciptakan keluarga Samawa  serta dapat melahirkan generasi  yang berkualitas di Kota Bukittinggi,” tutur Kasi yang Enerjik ini. (Syafrial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *